SuaraRiau.id - Bunyi pluit berpacu dengan raungan mesin kendaraan di pelataran minimarket di Kota Duri, Mandau, Kabupaten Bengkalis menemani langkah Oka Julneldi setiap hari.
Pemuda 31 tahun penyandang dwarfisme ini mengadu nasib dari kampung halamannya ke kota minyak tersebut sejak tahun 2006 silam
Berangkat sejak itu, Oka yang mengenyam pendidikan sebatas tingkat SMA ini hanya bisa bertugas sebagai juru parkir resmi. 2006 hingga 2010 dia masih sekolah, selepas itu barulah ia mengadu nasib untuk mencari kerja.
Perawakannya yang terbatas sejak lahir itu rupanya tidak membuat dia pupus semangat. Pekerjaan apapun telah dilaluinya untuk menyambung hidup dari hari ke hari.
Awalnya, Oka yang tamat SMA tahun 2010 tersebut pernah menjalani profesi sebagai loper koran. Hari-hari digelutinya dengan lembaran surat kabar menyusuri kota Duri dan menyapa warga. Bahkan, ia juga pernah ditugaskan ke Pulau Bengkalis untuk berjualan koran tersebut.
Pasca berhenti bekerja dari situ dua tahun silam, dia pun memulai peruntungan baru. Menjadi penjaga toko kayu, berjualan, hingga terakhir saat ini menjadi juru parkir di kota yang sama.
"Yang penting pekerjaan yang dijalani itu halal," kata Oka, berbincang dengan SuaraRiau.id, Senin (8/1/2021).
Meskipun keterbatasan fisik, Oka punya prinsip untuk tidak meminta-minta belas kasih orang lain. Fisiknya yang terbatas sejak lahir itu menjadi pemicu semangatnya untuk berjuang dan bertahan hidup, meskipun kerasnya hidup di perantauan terus di jalani.
Menurut Oka, menjadi juru parkir saat ini menjadi pilihan hidup yang nyaman untuk dijalani. Sebab pekerjaannya itu juga didukung juga oleh keluarga dan teman-teman sejawatnya.
Orangtua Oka tinggal menetap di kawasan Duri XIII, lokasi ini merupakan perbatasan antara Kabupaten Bengkalis dan kota Dumai. Sementara Oka memberanikan diri untuk berjuang sendiri di ibu kota Kecamatan, di Duri.
Dari hasil juru parkir tersebut, setiap hari Oka selalu menyumbangkan sebagian gajinya sebesar Rp 15 ribu untuk pembangunan Musala setempat.
Sebelum jadi juru parkir di minimarket tersebut, memang jauh-jauh hari sudah ada niat mulia dari Oka untuk bersedekah.
Kemudian niatnya semakin mantap dengan ditambah perjanjian awalnya dengan warga setempat untuk memberikan sumbangan itu setiap hari.
Tak ada paksaan sama sekali, hanya saja minimarket tempat Oka berjualan itu sedikitnya memberikan sumbangsih untuk Oka mencari nafkah sebagai juru parkir di situ.
"Setiap hari kita nyumbang untuk musala, uangnya dikasi lewat Pak RW. Ini sebagai sumbangan untuk pembangunan musala setiap hari," ujar Oka.
Berita Terkait
-
Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar
-
Parkir Minimarket Kerap Dipungut Meski Gratis, DPRD DKI Dorong Legalisasi Jukir
-
Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina
-
Kesaksian Jukir Saat Lihat Jasad Sutrimo: Tak Ada Aktivitas, Tiba-tiba Ramai Polisi
-
Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, Sejumlah Taman Kota Kembali Dibuka
-
Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru
-
PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit