SuaraRiau.id - Setelah bayi 5 bulan di Desa Penampi Kecamatan Bengkalis termasuk warga yang memiliki hak suara, kini diberitakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) juga ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desanya.
Sebelumnya, bayi bernama Rafli Affandi terdaftar di DPT nomor urut 348 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilihan BPD Desa Penampi, Bengkalis.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan BPD juga ternyata memasukkan ODGJ.
Adapun nama warga setempat dengan ganguan kejiwaan masuk DPT Desa Penampi di antaranya, Rozali nomor DPT 339 dan Edy nomor DPT 308.
Meski telah mendapat protes warga, namun hal itu tidak digubris oleh panitia penyelenggara pemilihan BPD sehingga warga melaporkan hal tersebut ke pihak Kecamatan Bengkalis.
Sekretaris Camat Bengkalis, Rafli Kurniawan mengaku telah menerima laporan tersebut.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sekcam Bengkalis, Rafli Kurniawan mengakui sudah mendapatkan laporan perihal keberatan proses pemilihan BPD Desa Penampi tersebut. Dia mengatakan laporan itu sampai kepadanya sekira tanggal 18 Januari 2021 lalu.
"Tentunya, kita tetap mendengarkan dari pihak panitia makanya keesokanya harinya (usai mendapat laporan) kita panggil panitianya untuk dimintai keteranganya. Saat itu panitianya berjanji akan menyelesaikan masalah ini di tingkat desa, tapi nggak tahulah sampai sekarang kok masalah masih belum diselesaikan juga," terang Rafli Kurniawan, Rabu (27/1/2021).
Rafli Kurniawan mengakui, tidak adanya tindak lanjut dari panitia membuat ia menyesalkan kejadian itu karena terus dipertanyakan oleh warga perihal kelanjutan laporan tersebut.
"Secepatnya akan kita pertanyakan kembali kepada panitia seperti apa penyelesaianya. Dan dalam waktu dekat ini juga akan kita panggil kedua belah pihak," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ketua KPPS pemilihan BPD Desa Penampi, Afrizal Candra berdalih data pemilih di desanya tidak akan salah karena telah sesuai dari data KPU Kabupaten Bengkalis.
"Data kita sesuai data pilkada kemarin dari KPU, nggak mungkin salah. Kalaupun ada, tentu saya sudah dapat laporanya," ujarnya.
Bahkan Afrizal Canda menilai, munculnya permasalahan ini dikarenakan adanya ketidak puasan dari salah satu paslon maupun pendukung usai pemilihan BPD Desa Pemanpi.
"Kok baru sekarang munculnya, kalau pun ada salah harusnya sebelum pemilihan diberitahukan kepada kita," terang dia.
Berita Terkait
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Perempuan yang Dorong Petugas hingga Nyaris Tersambar KRL Ternyata ODGJ
-
Melihat Aktivitas ODGJ di Posyandu Jiwa Kota Kediri
-
Viral! Detik-detik Tim Rescue Damkar Turun ke Sungai Demi Evakuasi ODGJ yang Terjebak
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Mobil Toyota Bekas di Bawah 50 Juta Tahun 2000-an: Bandelnya Teruji Waktu!
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Gandeng KPK, Plt Gubri SF Hariyanto Bicara Penerapan Antikorupsi di Desa
-
5 Mobil Bekas Murah Pilihan Logis Keluarga Indonesia, Fungsional dan Ekonomis
-
Dirut BRI Angkat Peluang Kolaborasi FintechPerbankan di Forum WEF 2026