SuaraRiau.id - Setelah bayi 5 bulan di Desa Penampi Kecamatan Bengkalis termasuk warga yang memiliki hak suara, kini diberitakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) juga ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desanya.
Sebelumnya, bayi bernama Rafli Affandi terdaftar di DPT nomor urut 348 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilihan BPD Desa Penampi, Bengkalis.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan BPD juga ternyata memasukkan ODGJ.
Adapun nama warga setempat dengan ganguan kejiwaan masuk DPT Desa Penampi di antaranya, Rozali nomor DPT 339 dan Edy nomor DPT 308.
Meski telah mendapat protes warga, namun hal itu tidak digubris oleh panitia penyelenggara pemilihan BPD sehingga warga melaporkan hal tersebut ke pihak Kecamatan Bengkalis.
Sekretaris Camat Bengkalis, Rafli Kurniawan mengaku telah menerima laporan tersebut.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sekcam Bengkalis, Rafli Kurniawan mengakui sudah mendapatkan laporan perihal keberatan proses pemilihan BPD Desa Penampi tersebut. Dia mengatakan laporan itu sampai kepadanya sekira tanggal 18 Januari 2021 lalu.
"Tentunya, kita tetap mendengarkan dari pihak panitia makanya keesokanya harinya (usai mendapat laporan) kita panggil panitianya untuk dimintai keteranganya. Saat itu panitianya berjanji akan menyelesaikan masalah ini di tingkat desa, tapi nggak tahulah sampai sekarang kok masalah masih belum diselesaikan juga," terang Rafli Kurniawan, Rabu (27/1/2021).
Rafli Kurniawan mengakui, tidak adanya tindak lanjut dari panitia membuat ia menyesalkan kejadian itu karena terus dipertanyakan oleh warga perihal kelanjutan laporan tersebut.
"Secepatnya akan kita pertanyakan kembali kepada panitia seperti apa penyelesaianya. Dan dalam waktu dekat ini juga akan kita panggil kedua belah pihak," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ketua KPPS pemilihan BPD Desa Penampi, Afrizal Candra berdalih data pemilih di desanya tidak akan salah karena telah sesuai dari data KPU Kabupaten Bengkalis.
"Data kita sesuai data pilkada kemarin dari KPU, nggak mungkin salah. Kalaupun ada, tentu saya sudah dapat laporanya," ujarnya.
Bahkan Afrizal Canda menilai, munculnya permasalahan ini dikarenakan adanya ketidak puasan dari salah satu paslon maupun pendukung usai pemilihan BPD Desa Pemanpi.
"Kok baru sekarang munculnya, kalau pun ada salah harusnya sebelum pemilihan diberitahukan kepada kita," terang dia.
Berita Terkait
-
Menikmati Mie Rebus Bengkalis, Kuliner Tradisional yang Memikat
-
Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru
-
Viral Takjil Super Jumbo Youtuber Bobon Santoso Berakhir Jadi Tempat Renang ODGJ
-
Disebut ODGJ Gegara Cabut Pagar Laut, Said Didu: Saya Sakit Hati Sama...
-
6 Fakta Pengunduran Diri Teh Novi dari Yayasan, Siap Masuk Penjara Bila Ada Uang Gelap
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!