SuaraRiau.id - Setelah bayi 5 bulan di Desa Penampi Kecamatan Bengkalis termasuk warga yang memiliki hak suara, kini diberitakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) juga ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desanya.
Sebelumnya, bayi bernama Rafli Affandi terdaftar di DPT nomor urut 348 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilihan BPD Desa Penampi, Bengkalis.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan BPD juga ternyata memasukkan ODGJ.
Adapun nama warga setempat dengan ganguan kejiwaan masuk DPT Desa Penampi di antaranya, Rozali nomor DPT 339 dan Edy nomor DPT 308.
Meski telah mendapat protes warga, namun hal itu tidak digubris oleh panitia penyelenggara pemilihan BPD sehingga warga melaporkan hal tersebut ke pihak Kecamatan Bengkalis.
Sekretaris Camat Bengkalis, Rafli Kurniawan mengaku telah menerima laporan tersebut.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sekcam Bengkalis, Rafli Kurniawan mengakui sudah mendapatkan laporan perihal keberatan proses pemilihan BPD Desa Penampi tersebut. Dia mengatakan laporan itu sampai kepadanya sekira tanggal 18 Januari 2021 lalu.
"Tentunya, kita tetap mendengarkan dari pihak panitia makanya keesokanya harinya (usai mendapat laporan) kita panggil panitianya untuk dimintai keteranganya. Saat itu panitianya berjanji akan menyelesaikan masalah ini di tingkat desa, tapi nggak tahulah sampai sekarang kok masalah masih belum diselesaikan juga," terang Rafli Kurniawan, Rabu (27/1/2021).
Rafli Kurniawan mengakui, tidak adanya tindak lanjut dari panitia membuat ia menyesalkan kejadian itu karena terus dipertanyakan oleh warga perihal kelanjutan laporan tersebut.
"Secepatnya akan kita pertanyakan kembali kepada panitia seperti apa penyelesaianya. Dan dalam waktu dekat ini juga akan kita panggil kedua belah pihak," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ketua KPPS pemilihan BPD Desa Penampi, Afrizal Candra berdalih data pemilih di desanya tidak akan salah karena telah sesuai dari data KPU Kabupaten Bengkalis.
"Data kita sesuai data pilkada kemarin dari KPU, nggak mungkin salah. Kalaupun ada, tentu saya sudah dapat laporanya," ujarnya.
Bahkan Afrizal Canda menilai, munculnya permasalahan ini dikarenakan adanya ketidak puasan dari salah satu paslon maupun pendukung usai pemilihan BPD Desa Pemanpi.
"Kok baru sekarang munculnya, kalau pun ada salah harusnya sebelum pemilihan diberitahukan kepada kita," terang dia.
Berita Terkait
-
Kisah Viral Pekerja Kilang Minyak di Arab yang Kirim Semua Gaji ke Ibu di Kampung, Berakhir Tragis
-
ODGJ Asal Ponorogo Dipasung 20 Tahun karena Diyakini Warga Punya Ilmu Sakti
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Perempuan yang Dorong Petugas hingga Nyaris Tersambar KRL Ternyata ODGJ
-
Melihat Aktivitas ODGJ di Posyandu Jiwa Kota Kediri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Minggu 15 Maret 2026
-
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026