SuaraRiau.id - Seorang narapidana di Lapas Kelas IIa Bangkinang, DK (37) kembali berurusan dengan Polisi. Dia diamankan tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kampar atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari kasus ini polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku narkoba dengan barang bukti 12 paket sabu siap edar. Penangkapan pertama terhadap ZU alias Cimot (35) pada Kamis (4/2/2021) di wilayah Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.
Kemudian pasca dilakukan pengembangan oleh polisi, kembali ditangkap seorang tersangka lainnya yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut, yaitu DK (37) warga binaan Lapas Kelas IIa Bangkinang.
Bersama pelaku ZU juga turut ditemukan barang bukti 12 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 6,56 Gram, 1 unit timbangan digital, sejumlah peralatan penggunaan sabu dan 2 unit handphone yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis sore (4/2/2021) sekira pukul 16.00 WIB, saat itu tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Prof M Yamin SH wilayah Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba, AKP Daren Maysar langsung memerintahkan anggotanya mendatangi lokasi tersebut, untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu.
Polisi yang tiba di lokasi berhasil mengamankan target seorang pria inisial ZU, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 12 paket narkotika jenis shabu seberat 6,56 gram dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Saat diinterogasi petugas, tersangka ZU mengaku bahwa narkotika tersebut didapatnya dari rekannya DK yang saat ini berstatus sebagai narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIa Bangkinang.
Selanjutnya Kasat Resnarkoba berkoordinasi dengan pihak Lapas Bangkinang, kemudian polisi menjemput dan membawa napi ini ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Akankah Semburan Gas di Pekanbaru Bertambah Parah? Ini Kata Ahli
"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Daren Maysar, dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2021).
Dijelaskannya bahwa dari hasil pengecekan urine kedua tersangka ini hasilnya positif methamphetamine.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
310 Warga Riau Ikut Operasi Katarak Gratis, Kolaborasi Polda dan Lintas Sektor Hadirkan Harapan Baru
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau
-
'Aktivis' di Pekanbaru Ditangkap Terkait Pemerasan, Modus Take Down Berita