SuaraRiau.id - Seorang narapidana di Lapas Kelas IIa Bangkinang, DK (37) kembali berurusan dengan Polisi. Dia diamankan tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kampar atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari kasus ini polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku narkoba dengan barang bukti 12 paket sabu siap edar. Penangkapan pertama terhadap ZU alias Cimot (35) pada Kamis (4/2/2021) di wilayah Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.
Kemudian pasca dilakukan pengembangan oleh polisi, kembali ditangkap seorang tersangka lainnya yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut, yaitu DK (37) warga binaan Lapas Kelas IIa Bangkinang.
Bersama pelaku ZU juga turut ditemukan barang bukti 12 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 6,56 Gram, 1 unit timbangan digital, sejumlah peralatan penggunaan sabu dan 2 unit handphone yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis sore (4/2/2021) sekira pukul 16.00 WIB, saat itu tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Prof M Yamin SH wilayah Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba, AKP Daren Maysar langsung memerintahkan anggotanya mendatangi lokasi tersebut, untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu.
Polisi yang tiba di lokasi berhasil mengamankan target seorang pria inisial ZU, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 12 paket narkotika jenis shabu seberat 6,56 gram dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Saat diinterogasi petugas, tersangka ZU mengaku bahwa narkotika tersebut didapatnya dari rekannya DK yang saat ini berstatus sebagai narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIa Bangkinang.
Selanjutnya Kasat Resnarkoba berkoordinasi dengan pihak Lapas Bangkinang, kemudian polisi menjemput dan membawa napi ini ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Akankah Semburan Gas di Pekanbaru Bertambah Parah? Ini Kata Ahli
"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Daren Maysar, dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2021).
Dijelaskannya bahwa dari hasil pengecekan urine kedua tersangka ini hasilnya positif methamphetamine.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat
-
Update Karhutla Riau: Siak Tuntas, Kerumutan 4 Hari Tanpa Titik Api
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri
-
Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost
-
Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap
-
Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap
-
Remaja 14 Tahun di Bengkalis Bacok Tukang Ojek Gegara Ongkos
-
Sejumlah Taman Kota di Pekanbaru Ditutup Imbas Kabut Asap Karhutla