SuaraRiau.id - Seorang narapidana di Lapas Kelas IIa Bangkinang, DK (37) kembali berurusan dengan Polisi. Dia diamankan tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kampar atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari kasus ini polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku narkoba dengan barang bukti 12 paket sabu siap edar. Penangkapan pertama terhadap ZU alias Cimot (35) pada Kamis (4/2/2021) di wilayah Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.
Kemudian pasca dilakukan pengembangan oleh polisi, kembali ditangkap seorang tersangka lainnya yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut, yaitu DK (37) warga binaan Lapas Kelas IIa Bangkinang.
Bersama pelaku ZU juga turut ditemukan barang bukti 12 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 6,56 Gram, 1 unit timbangan digital, sejumlah peralatan penggunaan sabu dan 2 unit handphone yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis sore (4/2/2021) sekira pukul 16.00 WIB, saat itu tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Prof M Yamin SH wilayah Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba, AKP Daren Maysar langsung memerintahkan anggotanya mendatangi lokasi tersebut, untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu.
Polisi yang tiba di lokasi berhasil mengamankan target seorang pria inisial ZU, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 12 paket narkotika jenis shabu seberat 6,56 gram dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Saat diinterogasi petugas, tersangka ZU mengaku bahwa narkotika tersebut didapatnya dari rekannya DK yang saat ini berstatus sebagai narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIa Bangkinang.
Selanjutnya Kasat Resnarkoba berkoordinasi dengan pihak Lapas Bangkinang, kemudian polisi menjemput dan membawa napi ini ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Akankah Semburan Gas di Pekanbaru Bertambah Parah? Ini Kata Ahli
"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Daren Maysar, dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2021).
Dijelaskannya bahwa dari hasil pengecekan urine kedua tersangka ini hasilnya positif methamphetamine.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Bosen Sama Rendang? Sini Cobain Nasi Dagang Anambas Biar Lebaranmu Makin Melayu Paripurna
-
Daftar Cabang BRI Riau, Kepri, dan Sumsel yang Tetap Beroperasi Saat Idulfitri
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?