Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 03 Februari 2021 | 15:20 WIB
ilustrasi narkotika - shutterstock

Adapun barang bukti yang diamankan tim dari Satuan Resnarkoba Polres Meranti yakni, 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klep warna bening dengan berat kotor 0.31 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Lexy.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More