SuaraRiau.id - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa di Indragiri Hulu (Inhu) memasuki tahap sidang lanjutan, Senin (1/2/2021).
Dalam sidang lanjutan tersebut dengan agenda pemeriksaan kepada tiga orang terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Ketiganya adalah Hayin Suhikto selaku mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu dan dua orang stafnya Ostar Alpansri sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Rionald Febri Rinando sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Barang Rampasan.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Saut Maruli Tua Pasaribu meminta Hayin Suhikto untuk memberikan keterangan dalam persidangan dengan sejujur-jujurnya.
"Saya meminta Nasir (Kepala Sekolah) yang mempunyai kerabat di kejaksaan sebagai sekretaris meminta pertolongan atau bantuan untuk menyelesaikan perkara penyelewengan dana BOS," ucap Hayin dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (1/2/2021).
Tak hanya itu, Hayin mengaku juga mengetahui dan menandatangani surat pemanggilan pertama Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Inhu oleh Kasi Pidsus.
Pada pemanggilan tersebut kala itu sempat ada negosiasi mengenai uang tutup perkara antara Rionald dengan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Eka Satria.
Eka Satria kemudian bolak-balik ke kejaksaan untuk membahas uang tutup perkara yang disepakati Rp 60 juta masing-masing sekolah.
"Ada juga permintaan Hp iPhone XS, tapi saya tidak mengetahuinya. Hanya menerima uang tutup perkara sebanyak 4 kali," jelasnya.
Selanjutnya, hakim ketua meminta Rionald Febri Rinando untuk memberikan keterangan dalam persidangan yang dilakukan secara virtual tersebut.
"Saya mengaku memang ada uang tutup perkara dengan saudara Eka dan meminta saudara Eka untuk menyanggupi berapa biayanya," ucap Rionald.
Dalam persidangan, Rionald juga mengaku telah menerima dua unit Handphone iPhone XS serta melanjutkan perkara kepada terdakwa Otsar Alpansri.
Dalam keterangan Otsar, ia mengaku menerima uang Rp 540 juta dari Rionald yang diketahuinya uang tersebut berasal dari Kepala Sekolah yang minta dibantu penyelesaian perkara terkait dugaan penyelewengan dana BOS.
Uang tersebut tidak dinikmati sendiri, melainkan juga diberikan pada Rionald 35 juta plus Handphone, Bambang Rp 35 juta, Berman Rp 35 juta, Andi Sunartedjo Rp 35 juta dan Ostar sendiri Rp 100 juta plus handphone serta diberikan juga pada Hayin Rp 250 juta.
Berdasarkan dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU) Eliksander Siagian dalam sidang secara virtual itu mengatakan, bahwa terdakwa Hayin Suhikto beserta dua stafnya diduga terbukti melakukan pemerasan dengan total Rp 1,5 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
-
Tak Diperiksa di Kejaksaan Agung, Ini Alasan Nadiem Makarim Diperiksa di Kejari Jakarta Selatan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
5 HP Snapdragon 680 Harga 2 Jutaan, Kamera Jernih dan RAM Besar
-
4 City Car Toyota Bekas untuk Wanita atau Orang Tua: Irit dan Bertenaga!
-
Make Up Artist asal Duri Tewas Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas untuk Harian Wanita, Serba Efisien dan Tangguh
-
3 Mobil Sedan Toyota untuk Wanita: Aman, Canggih dan Berkelas