Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 01 Februari 2021 | 18:16 WIB
Ilustrasi video dewasa. [dok. Serujambi]

SuaraRiau.id - Polisi mengamankan tiga remaja karena menjadi admin grup WhatsApp konten pornografi. Dua dari tiga remaja tersebut diketahui masih di bawah umur.

Dalam grup WA berisi konten dewasa itu membernya puluhan orang. Mereka tergabung dalam grup WhatsApp yang bernama "Pap TT".

Dir Reskrimun Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto menjelaskan, ketiga admin tersebut adalah RA (14), MZ (15) dan MP (18) menjadi tersangka.

"Membernya berjumlah 51 orang, untuk menyebarkan video-video porno. Grup ini sudah sekitar kurang lebih dua tahun, yang diikuti sebanyak 51 member. Diduga kebanyakan membernya anak-anak,” ujar Arie, kepada wartawan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (1/2/2021) sore.

“Di dalam grup tersebut disebarkan video dan foto-foto porno, yang beberapa videonya ada terlibat anak-anak,” kata Arie.

Total video yang sudah diperiksa oleh pihak penyidik di dalam grup tersebut ada sebanyak 80 video dan 61 foto dengan total keseluruhan sebanyak 141 file.

Untuk penyelidikan sementara, kemungkinan video-video serta foto-foto tersebut juga dijual ke grup-grup lainnya.

“Itu yang masih kami duga, kami akan mendalami lagi karena itu diduga akan terjadi,” ujar Arie.

Fotografer cabul jadi member
Rahadi Syaputra, yang diketahui sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur juga menjadi member grup ini. Rahadi sebelumnya mencuri perhatian publik di Batam.

Oknum fotografer itu ditangkap polisi setelah ketahuan mencabuli model-modelnya yang rata-rata di bawah umur. Rahadi diketahui sudah meniduri lebih dari 10 modelnya. Dua diantaranya hamil.

Load More