SuaraRiau.id - Jajaran Polsek Bukitraya Kota Pekanbaru menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan pada Jumat 15 Januari 2021 lalu.
Para pelaku melancarkan aksinya di Jalan Terubuk Gang Terubuk II Nomor. 30 A RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan, Marpoyan Damai.
Keempat pelaku berinisial OF (31), ZF (32), DN (33) dan PJ (27 ). Para pelaku merupakan warga Marpoyan Damai.
Kapolsek Bukitraya, AKP Arry Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan empat orang tersangka pencurian dengan pemberatan.
"Keempat pelaku tersebut sudah kita amankan di Mapolsek Bukit Raya dan satunya perempuan ya g ditangkap tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Jumat, 29 Januari 2021 kemaren," ucap AKP Arry dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (1/2/2021).
Keempatnya, kata Arry, diamankan setelah adanya laporan dari korban, Suharto warga Jalan Terubuk Gang Terubuk II No 30 A RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, yang menjadi korban aksi pencurian.
Lanjut Kapolsek, korban Suharto sedang berada di rumahnya di Jalan Patimura Kabupaten Indragiri Hulu, ditelpon oleh anaknya yang mengatakan bahwa rumah korban dimasuki maling dan barang perabot rumah sudah tidak ada lagi.
Adapun barang yang hilang yakni, kompor gas dan tabung gas 5 kg, kulkas merk Sharp, Satu set meja santai, dua set meja rias, satu karpet, satu jemuran dan 20 stel pakaian, pada hari Jumat (15/1/2021) malam.
Barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku berupa satu buah pisau besi warna silver, satu unit kompor gas merk Rinnai Merk Silver, 4 toples tupperware, satu helai baju kaos warna hitam, satu buah kasur merk Ceasar warna merah.
"Atas perbuatannya, tersangka bakal diterapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," ujar Kapolsek.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Rabu 25 Februari 2026
-
Daftar Harga Sawit Mitra Plasma Riau Periode 25 Februari-3 Maret 2026
-
Viral Video Bocah di Pekanbaru Diduga Dipukuli Oknum Polisi
-
Tambahan 15 Ton Garam Semai untuk Operasi Hujan Buatan di Riau
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026