SuaraRiau.id - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau batal menjalani suntik vaksin Covid-19. Termasuk dalam kelompok ini adalah Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim.
Dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, kelompok tadi dinyatakan tidak memenuhi kriteria disuntik vaksin karena kondisi kesehatan.
Hipertensi menjadi dasar Bupati Aunur Rafiq tidak bisa divaksin. Kriteria ini termasuk kategori tidak boleh disuntik vaksin.
"Hipertensi, untuk tahap ini saya tidak bisa, berdasarkan ketentuan yang berlaku," jelas Bupati Aunur Rafiq, Selasa (26/1/2021).
Sementara itu, Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim tidak masuk kriteria penerima vaksin dikarenakan umur. Senada adalah Asisten I Sekdakab Karimun M Tang, Asisten II Hurnaini.
"Namun kepada para pejabat yang lain yang kondisinya tidak termasuk ke dalam kelompok tidak bisa divaksin, bisa melakukan vaksin. Mungkin Asisten III bisa," kata Pak Bupati lagi.
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19, kelompok yang tidak boleh divaksin Covid-19 meliputi:
- Terkonfirmasi Covid-19
- Ibu hamil dan menyusui
- Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
- Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner
- Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
- Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid
- Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis
- Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis
- Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
- Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
- Mengidap penyakit diabetes melitus
- Mengidap HIV (Human Immunodeficiency Virus)
- Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg.
Berita Terkait
-
Muncul Fenomena Halo Matahari di Langit Batam, Warga Abadikan Momen Langka
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
-
Kekecewaan Terpendam: Alasan 2 Warga Tanjung Pinang Kibarkan Bendera One Piece
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Series: Kamera, Fitur dan Layar
-
Spesifikasi Honor Magic 8 Pro dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Kapan Dirilis?
-
Kabar iPhone 18 Tak Akan Diluncurkan di 2026, Mengapa?
-
5 Prompt Gemini AI Foto Makanan Terbaik, Hasil Dijamin Realistis dan Estetik
-
Perselingkuhan Jadi Alasan Sejumlah ASN Perempuan di Pekanbaru Ajukan Cerai