SuaraRiau.id - Polda Riau menggerebek tempat penjualan kosmetik dan obat ilegal pada Selasa, 19 Januari 2021.
Penggerebekan tersebut dilakukan atas keluhan konsumen atas penggunaan serum pembesar payudara di media sosial.
Ditreskrimsus Polda Riau kemudian mengamankan pelaku penjualan obat dan kosmetik berbahaya tanpa izin edar.
“Serum ini menambah hormon dan memperbesar bagian tubuh tertentu, adanya keluhan dari masyarakat yang mengeluhkan penggunaan serum tersebut, sehingga kita tindak lanjuti,” ucap Dirkrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Umumnya, keluhan yang dialami oleh konsumen mayoritas wanita, berupa kulit yang kemerahan di sekitar payudara pasca menggunakan serum tersebut.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, serum pembesar ini paling laris dibeli oleh konsumen. Konsumen yang beli serum diberi bonus jarum suntik, dan tentunya masyarakat yang tidak punya keahlian dalam menyuntikkan serum ini, maka akan sangat berbahaya,” ungkap Andri.
Kombes Andri, menambahkan, konsumen yang menggunakan serum diberikan jarum suntik untuk menggunakan obat pembesar payudara tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial TW diamankan polisi di Jalan Mutiara, Perumahan Grand Mutiara Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Pelaku ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pada Selasa, 19 Januari 2021.
Penangkapan berawal dari informasi yang didapat petugas bahwa ada penjualan obat dan kosmetik ilegal lewat online.
Berita Terkait
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Kapolda Riau Minta Maaf di Tengah Masyarakat Panipahan, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Wanita Pemula, Trendy Dipakai Harian
-
Luas Karhutla 2026 Sudah Capai 52 Ribu Hektare, Riau Salah Satu Terbesar
-
Rombongan Pertama Calon Haji asal Pekanbaru Berangkat ke Tanah Suci
-
Menteri Hanif Datangi TPA Muara Fajar Pekanbaru Lihat Teknologi Methane Capture
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Group Perluas Inklusi Keuangan hingga Akar Rumput