SuaraRiau.id - Ambroncius Nababan akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada eks komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Ia meminta maaf lewat video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Widjaja Tjahjadi.
Ketua Umum DPP Projamin (Pro Jokowi-Maruf Amin) itu meminta maaf atas tindakan rasial kepada Natalius Pigai.
"Dalam hal ini sebelumnya saya memohon maaf kepada saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas apalagi melakukan rasis," kata Ambroncius dikutip Suara.com, Senin (25/1/2021).
Melalui klarifikasinya, Ambroncius mengaku sikapnya terhadap Natalius merupakan bentuk kritik dirinya terhadap Natalius yang menolak vaksin Sinovac.
Pernyataan itu, kata Ambroncius hanya ditujukan khusus ke Natalius bukan ke masyarakat Papua.
"Dari postingan saya pribadi kepada saudara NP tersebut hanyalah kritik untuk pribadi oknum tersebut dan bukan ditujukan kepada masyarakat Papua," terangnya.
Ambroncius mengklaim dirinya mustahil melakukan tindakan rasis kepada masyarakat Papua yang sudah menerima ia sebagai warga dan anak Papua.
"Jadi tidak mungkin saya melukai hati masyrakat Papua yang sangat saya cintai ini. Ini hanya terhadap saudara NP yang ketepatan dia anak Papua juga. Ini benar-benar ditujukan hanya untuk saudara NP tersebut. Bukan kepada masyarakat Papua secara keseluruhan," kata Ambroncius.
Karena itu, Ambroncius kembali memohon agar tindakan dirinya terhadap Natalius dapat dimaafkan dan dimaklumi baik oleh Natalius sendiri maupun masyarakat Papua.
"Saya benar-benar dengan hati yang tulus memohon maaf kepada seluruh masyrakat Papua. Mohon hal ini tidak menjadikan kita salah pengertian, mis komunikasi dan mudah-mudahan hal ini dapat dimaklumi dan dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya buat saya," ujar Ambroncius.
Sebelumnya, akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan mengundang perhatian publik lantaran dituding melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai.
Ambroncius Nababan membagikan narasi yang membandingkan Natalis Pigai dengan gorilla dan kadal gurun.
Dia mengunggah foto tersebut usai Natalius Pigai mengatakan bahwa menolak vaksin Covid-19 adalah hak asasi rakyat.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorilla apalagi kadal gurun. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Faham?" tukas Ambroncius Nababan.
Sebelumnya, terkait kasus rasisme terhadap Pigai, Ambroncius akhirnya dilaporkan ke Polda Papua Barat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gembar-gembor Menteri Pigai Berencana Revisi UU HAM, DPR: Belum Ada
-
Menteri Natalius Pigai Dorong Revisi UU HAM, Komnas HAM Bakal Lebih Sakti?
-
Suara dari Tanah yang Terluka: Orang Muda Papua Menuju COP30
-
Doberai Lounge: Panggung Masyarakat Adat Papua di Gerbang Timur Indonesia
-
Dana Otsus Papua Macet, Wamendagri Ultimatum Pemda Papua: Kalau Tak Selesai Saya Kejar!
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?