SuaraRiau.id - Jusuf Kalla (JK) diprediksi berpeluang kembali mengikuti pemilihan presiden (pilpres) pada 2024 mendatang.
Namun bila pencalonan JK nanti tidak ingin sia-sia maka dia harus berusaha meningkatkan elektabilitasnya jelang Pilpres 2024. Hal itu disampaikan, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti.
Berdasarkan sejumlah lembaga survei politik, terdapat beberapa politikus yang kerap bertengger sebagai pemuncak dengan elektabilitas tertinggi.
Hingga saat ini sejumlah tokoh politik terus bersaing mencari elektabilitasnya. Sejumlah tokoh itu antara lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan beberapa tokoh lain.
Untuk bisa menggapai target elektoral, JK harus berusaha keras untuk bersaing dengan nama-nama kuat tersebut yang sekarang sedang naik daun.
Namun bila target elektabilitas tersebut tidak tercapai, maka Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) harus mengajak tokoh dengan elektabilitas tinggi sebagai pasangannya.
“JK dapat dipasangkan dengan anak muda yang sedang bersinar. Ada Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, atau Agus Harimurti Yudhoyono,” ujar Ray dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Menyinggung usia, JK yang saat ini tidak lagi muda, namun kata lulusan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menegaskan bahwa itu bukanlah penghalang.
Belajar dari negara-negara lain, saat ini banyak orang nomor satu di sebuah negara dipimpin oleh seseorang yang usianya terbilang tua, sebut saja ada Perdana Menteri Malaysia Mahatir Mohammad dan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang baru saja dilantik.
Sebaliknya Ray Rangkuti menganggap, ada kemungkinan dari pasangan perpaduan usia antara tua dan muda ini justru bakal memberikan sebuah optimisme yang kuat, khusunya dikalangan mileniel.
Bila hal tersebut terjadi, maka Jusfu Kalla sebagai politikus berpengalaman tinggi bakal berkolaborasi dengan politikus muda yang memiliki ide inovasi cemerlang.
“Tak tertutup kemungkinan pasangan tua muda ini akan memberi optimisme yang kuat, khususnya bagi pemilih milenial,” tandasnya.
Sementara itu, pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkapkan ada tujuan lain dibalik rencana mundurnya jadwal Pilkada pada 2022 dan 2023, yakni menjadikan elektabilitas sejumlah tokoh politik anjlok sehingga menguntungkan beberapa sosok pada Pilpres 2024 mendatang.
Sesuai yang sedang dibahas oleh DPR terkait revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Berdasarkan UU yang sekarang berlaku, maka Pilkada bakal dilaksanakan serentak bersamaan dengan Pemilu atau Pilpres 2024.
Berita Terkait
-
Penantian Panjang Warga Jakarta Berakhir, Masjid Apung Ancol Resmi Berdiri
-
PDIP Tegaskan Sanksi bagi Kader Usai Bupati Klaten Kena OTT KPK
-
Dukungan Dini Parpol untuk Prabowo 2029: Komitmen Nyata atau Cari Aman?
-
Pernah Jadi Cawapres Pilpres 2024, Kenapa Mahfud MD Tak Ikut Gugat Ijazah Gibran?
-
Potterhead Siap-siap! J.K. Rowling Rilis 2 Buku Terbaru Harry Potter 2027
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Atasi Kendala Penyeberangan Sungai, BRI Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla