SuaraRiau.id - Bayi berusia 5 bulan bernama Rafli Affandi di Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, memiliki hak suara dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desanya.
Rafli Affandi terdaftar di DPT nomor urut 348 tepatnya di TPS di Dusun Penampi Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Hal itu terungkap saat perhelatan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penampi, Rabu 13 Januari 2021 telah berlangsung di desa tersebut.
Spontan, Anak ketiga dari pasangan Muzikar Yanto dan Nurhayati menjadi buah bibir dan pembicaraan warga setempat.
Baca Juga: Pilkada Berjalan Lancar Tanpa Kerumunan Karena Pemilih Malas ke TPS
Penilaian warga setempat pun bermunculan, ada yang bilang keteledoron dari panitia penyelenggara pemilihaan BPD dan tidak sedikin berasumsi adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan suara terbanyak dalam perhelatan tersebut.
Orang tua dari bayi lima bulan tersebut, Muzikar Yanto bercerita hal itu terkuak saat itu ketika salah satu anggota KPPS memberikan undangan memilih calon anggota BPD di desanya.
Awalnya, Dia dan istri yang sudah mengetahui kedatangan anggota KPPS tersebut karena undangan memilih dan menyambutnya dengan baik. Namun alangkah kagetknya saat disodorkan undangan memilih untuk anak ketiganya Rafli Affandi
"Saya dan istripun terkejut, anak kami kan baru berumur lima bulan lebih. Tepanya lahir 4 Agustus 2020 kok dapat undangan memilih," heran Muzikar Yanto seperti dikutip dari riauonline.co.id - jaringan Suara.com.
Dengan hati kaget, orang tua Rafli inipun meminta kepada anggota KPPS tersebut untuk mengembalikan undangannya kepada panitia pengisian anggota BPD agar segera dilakukan perbaikan.
Baca Juga: H-1 Pilwakot, 2.730 Warga Semarang Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya
"Saya tidak ingin berasumsi, namun bagi saya merasa sangat lucu dengan kejadian ini. Kok bisa anak umur 5 bulan terdaftar di DPT?," heranya.
Yanto sapaan akrap orang tua bayi lima bulan inipun berharap peristiwa yang terjadi merupakan pelajaran apalagi munculnya di saat pemilihan yang diselenggarakan oleh pemerintahan Desa.
Terpisah, Eko warga setempat menuding kaejaadian ini merupakan keteledoran dari panitia penyelenggara KPPS yang tidak bekerja maksimal.
"Ini baru satu yang terkuak, mungkin ada lagi bayi-bayi memiliki DPT atau orang yang sudah meninggal masih punya hak memilih. wajar saja bila warga menilai ada permainan dibalik ini semua," kata Eko.
Sementara, panitia penyelenggata pemilihan BPD Desa Penampi, Afrizal Candra membantah hal tersebut. Dia berdalih data pemilih di desanya tidak akan salah karena telah sesuai dari data KPU Kabupaten Bengkalis.
"Data kita sesuai data pilkada kemarin dari KPU, ngak mungkin salah. Kalaupun ada, tentu saya sudah dapat laporanya," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pilkada Berjalan Lancar Tanpa Kerumunan Karena Pemilih Malas ke TPS
-
H-1 Pilwakot, 2.730 Warga Semarang Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya
-
Cara Cek Status Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2020
-
Tuhan Akan Ikut Nyoblos di Pilkada Jember
-
DPT Pilkada Serdang Bedagai Ditetapkan Sebanyak 457.991 Jiwa
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu