SuaraRiau.id - Bayi berusia 5 bulan bernama Rafli Affandi di Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, memiliki hak suara dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desanya.
Rafli Affandi terdaftar di DPT nomor urut 348 tepatnya di TPS di Dusun Penampi Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Hal itu terungkap saat perhelatan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penampi, Rabu 13 Januari 2021 telah berlangsung di desa tersebut.
Spontan, Anak ketiga dari pasangan Muzikar Yanto dan Nurhayati menjadi buah bibir dan pembicaraan warga setempat.
Penilaian warga setempat pun bermunculan, ada yang bilang keteledoron dari panitia penyelenggara pemilihaan BPD dan tidak sedikin berasumsi adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan suara terbanyak dalam perhelatan tersebut.
Orang tua dari bayi lima bulan tersebut, Muzikar Yanto bercerita hal itu terkuak saat itu ketika salah satu anggota KPPS memberikan undangan memilih calon anggota BPD di desanya.
Awalnya, Dia dan istri yang sudah mengetahui kedatangan anggota KPPS tersebut karena undangan memilih dan menyambutnya dengan baik. Namun alangkah kagetknya saat disodorkan undangan memilih untuk anak ketiganya Rafli Affandi
"Saya dan istripun terkejut, anak kami kan baru berumur lima bulan lebih. Tepanya lahir 4 Agustus 2020 kok dapat undangan memilih," heran Muzikar Yanto seperti dikutip dari riauonline.co.id - jaringan Suara.com.
Dengan hati kaget, orang tua Rafli inipun meminta kepada anggota KPPS tersebut untuk mengembalikan undangannya kepada panitia pengisian anggota BPD agar segera dilakukan perbaikan.
Baca Juga: Pilkada Berjalan Lancar Tanpa Kerumunan Karena Pemilih Malas ke TPS
"Saya tidak ingin berasumsi, namun bagi saya merasa sangat lucu dengan kejadian ini. Kok bisa anak umur 5 bulan terdaftar di DPT?," heranya.
Yanto sapaan akrap orang tua bayi lima bulan inipun berharap peristiwa yang terjadi merupakan pelajaran apalagi munculnya di saat pemilihan yang diselenggarakan oleh pemerintahan Desa.
Terpisah, Eko warga setempat menuding kaejaadian ini merupakan keteledoran dari panitia penyelenggara KPPS yang tidak bekerja maksimal.
"Ini baru satu yang terkuak, mungkin ada lagi bayi-bayi memiliki DPT atau orang yang sudah meninggal masih punya hak memilih. wajar saja bila warga menilai ada permainan dibalik ini semua," kata Eko.
Sementara, panitia penyelenggata pemilihan BPD Desa Penampi, Afrizal Candra membantah hal tersebut. Dia berdalih data pemilih di desanya tidak akan salah karena telah sesuai dari data KPU Kabupaten Bengkalis.
"Data kita sesuai data pilkada kemarin dari KPU, ngak mungkin salah. Kalaupun ada, tentu saya sudah dapat laporanya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pilkada Berjalan Lancar Tanpa Kerumunan Karena Pemilih Malas ke TPS
-
H-1 Pilwakot, 2.730 Warga Semarang Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya
-
Cara Cek Status Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2020
-
Tuhan Akan Ikut Nyoblos di Pilkada Jember
-
DPT Pilkada Serdang Bedagai Ditetapkan Sebanyak 457.991 Jiwa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026
-
5 Sepatu Lari Terbaik, Ringan dengan Bantalan Super Empuk: Langkah Jadi Efisien
-
Ditangkap, Pria Ngaku Anggota BNN Ogah Bayar Hotel Rp15 Juta di Kuansing
-
Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!