SuaraRiau.id - Bayi berusia 5 bulan bernama Rafli Affandi di Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, memiliki hak suara dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desanya.
Rafli Affandi terdaftar di DPT nomor urut 348 tepatnya di TPS di Dusun Penampi Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Hal itu terungkap saat perhelatan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penampi, Rabu 13 Januari 2021 telah berlangsung di desa tersebut.
Spontan, Anak ketiga dari pasangan Muzikar Yanto dan Nurhayati menjadi buah bibir dan pembicaraan warga setempat.
Penilaian warga setempat pun bermunculan, ada yang bilang keteledoron dari panitia penyelenggara pemilihaan BPD dan tidak sedikin berasumsi adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan suara terbanyak dalam perhelatan tersebut.
Orang tua dari bayi lima bulan tersebut, Muzikar Yanto bercerita hal itu terkuak saat itu ketika salah satu anggota KPPS memberikan undangan memilih calon anggota BPD di desanya.
Awalnya, Dia dan istri yang sudah mengetahui kedatangan anggota KPPS tersebut karena undangan memilih dan menyambutnya dengan baik. Namun alangkah kagetknya saat disodorkan undangan memilih untuk anak ketiganya Rafli Affandi
"Saya dan istripun terkejut, anak kami kan baru berumur lima bulan lebih. Tepanya lahir 4 Agustus 2020 kok dapat undangan memilih," heran Muzikar Yanto seperti dikutip dari riauonline.co.id - jaringan Suara.com.
Dengan hati kaget, orang tua Rafli inipun meminta kepada anggota KPPS tersebut untuk mengembalikan undangannya kepada panitia pengisian anggota BPD agar segera dilakukan perbaikan.
Baca Juga: Pilkada Berjalan Lancar Tanpa Kerumunan Karena Pemilih Malas ke TPS
"Saya tidak ingin berasumsi, namun bagi saya merasa sangat lucu dengan kejadian ini. Kok bisa anak umur 5 bulan terdaftar di DPT?," heranya.
Yanto sapaan akrap orang tua bayi lima bulan inipun berharap peristiwa yang terjadi merupakan pelajaran apalagi munculnya di saat pemilihan yang diselenggarakan oleh pemerintahan Desa.
Terpisah, Eko warga setempat menuding kaejaadian ini merupakan keteledoran dari panitia penyelenggara KPPS yang tidak bekerja maksimal.
"Ini baru satu yang terkuak, mungkin ada lagi bayi-bayi memiliki DPT atau orang yang sudah meninggal masih punya hak memilih. wajar saja bila warga menilai ada permainan dibalik ini semua," kata Eko.
Sementara, panitia penyelenggata pemilihan BPD Desa Penampi, Afrizal Candra membantah hal tersebut. Dia berdalih data pemilih di desanya tidak akan salah karena telah sesuai dari data KPU Kabupaten Bengkalis.
"Data kita sesuai data pilkada kemarin dari KPU, ngak mungkin salah. Kalaupun ada, tentu saya sudah dapat laporanya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pilkada Berjalan Lancar Tanpa Kerumunan Karena Pemilih Malas ke TPS
-
H-1 Pilwakot, 2.730 Warga Semarang Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya
-
Cara Cek Status Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2020
-
Tuhan Akan Ikut Nyoblos di Pilkada Jember
-
DPT Pilkada Serdang Bedagai Ditetapkan Sebanyak 457.991 Jiwa
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Jelang Persebaya vs PSS Sleman, Bonek Punya Misi Kemanusiaan untuk Korban Karhutla
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Atasi Kendala Penyeberangan Sungai, BRI Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla