SuaraRiau.id - Calo penerimaan anggota Polri di Riau, YS (43) warga Jalan Matador, Kelurahan Bencalesung, Kecamatan Tenayanraya, Kota Pekanbaru ditangkap aparat kepolisian di wilayah Jambi.
Penangkapan terhadap calo tersebut dilakukan berkat kerjasama antara tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.
Modus aksinya, pria 43 tahun itu memberi iming-iming bisa memuluskan masuk sebagai anggota Polri di Riau.
Dia berhasil menipu para korban hingga mencapai Rp 900 juta.
"Pelakunya sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,'' kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).
Teddy menjelaskan, dari aksi kejahatan yang dilakukan pelaku tersebut, Polisi mencatat ada dua korban yang berhasil ditipu pelaku.
Mereka mengalami kerugian yang berbeda-beda.
Di antaranya korban pertama ada yang sudah menyerahkan Rp 400 juta dan korban kedua menyerahkan Rp 500 juta. Sehingga total keuntungan dari hasil penipuan yang dilakukan Yulken tersebut sebesar Rp 900 juta.
Setelah berhasil melancarkan aksi penipuan dan menerima uang tersebut, Yulken langsung melarikan diri ke Jambi.
Kemudian dari tempat persembunyiannya di kawasan RT 35 Perumahan Graha Cendana, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Jambi, pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIB dia ditangkap.
Saat dibekuk tersebut, pelaku tak berkutik. Dia hanya bisa pasrah untuk mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya itu.
Selain menahan pelaku, saat ini polisi juga sedang mendalami keterangannya.
"Untuk warga yang merasa pernah ditipu agar segera melapor," ujar Teddy.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto mengatakan bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi penipuannya di Pekanbaru, setelah itu dia lari dan bersembunyi ke wilayah Jambi.
Dalam penangkapan itu, Priyono menyebut bahwa Tim Resmob Polda Jambi hanya membantu tim Jatanras Polda Riau dalam memburu pelaku.
Berita Terkait
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Waspada, Penipuan Digital Kini Terhubung dengan Pencucian Uang
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Desakan Copot Kapolresta Pekanbaru Imbas Dugaan Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa
-
Kasus HIV di Riau Meningkat, Pekanbaru Catat Jumlah Terbanyak
-
MTQ Riau di Kuansing Ditutup Tanpa Kehadiran Bupati Suhardiman Amby
-
Menhut Raja Juli Harusnya Laporkan Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing
-
Oknum Polisi Diduga Pakai Senpi di Kasus Penganiayaan 9 Warga Rapat Utara