SuaraRiau.id - Calo penerimaan anggota Polri di Riau, YS (43) warga Jalan Matador, Kelurahan Bencalesung, Kecamatan Tenayanraya, Kota Pekanbaru ditangkap aparat kepolisian di wilayah Jambi.
Penangkapan terhadap calo tersebut dilakukan berkat kerjasama antara tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.
Modus aksinya, pria 43 tahun itu memberi iming-iming bisa memuluskan masuk sebagai anggota Polri di Riau.
Dia berhasil menipu para korban hingga mencapai Rp 900 juta.
"Pelakunya sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,'' kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).
Teddy menjelaskan, dari aksi kejahatan yang dilakukan pelaku tersebut, Polisi mencatat ada dua korban yang berhasil ditipu pelaku.
Mereka mengalami kerugian yang berbeda-beda.
Di antaranya korban pertama ada yang sudah menyerahkan Rp 400 juta dan korban kedua menyerahkan Rp 500 juta. Sehingga total keuntungan dari hasil penipuan yang dilakukan Yulken tersebut sebesar Rp 900 juta.
Setelah berhasil melancarkan aksi penipuan dan menerima uang tersebut, Yulken langsung melarikan diri ke Jambi.
Kemudian dari tempat persembunyiannya di kawasan RT 35 Perumahan Graha Cendana, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Jambi, pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIB dia ditangkap.
Saat dibekuk tersebut, pelaku tak berkutik. Dia hanya bisa pasrah untuk mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya itu.
Selain menahan pelaku, saat ini polisi juga sedang mendalami keterangannya.
"Untuk warga yang merasa pernah ditipu agar segera melapor," ujar Teddy.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto mengatakan bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi penipuannya di Pekanbaru, setelah itu dia lari dan bersembunyi ke wilayah Jambi.
Dalam penangkapan itu, Priyono menyebut bahwa Tim Resmob Polda Jambi hanya membantu tim Jatanras Polda Riau dalam memburu pelaku.
Berita Terkait
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Setelah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Geledah Kediaman Dua Anak Buahnya
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
3 Mobil Toyota Bekas Dilengkapi Sunroof: Kabin Lapang, Penumpang Tenang
-
5 Mobil Kecil Bekas dengan Sunroof, Elegan Bisa Muat Banyak Keluarga
-
Profil Tere Liye, Penulis yang 'Kasih Paham' Bupati Siak soal OTT KPK
-
Kekayaan Afni, Bupati Siak yang Disentil Tere Liye Terkait OTT di Riau
-
Momen Bupati Afni vs Tere Liye Debat Panas soal Kasus OTT Gubernur Riau