Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 18 Januari 2021 | 11:36 WIB
Ilustrasi penangkapan

SuaraRiau.id - Calo penerimaan anggota Polri di Riau, YS (43) warga Jalan Matador, Kelurahan Bencalesung, Kecamatan Tenayanraya, Kota Pekanbaru ditangkap aparat kepolisian di wilayah Jambi.

Penangkapan terhadap calo tersebut dilakukan berkat kerjasama antara tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.

Modus aksinya, pria 43 tahun itu memberi iming-iming bisa memuluskan masuk sebagai anggota Polri di Riau.

Dia berhasil menipu para korban hingga mencapai Rp 900 juta.

"Pelakunya sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,'' kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).

Teddy menjelaskan, dari aksi kejahatan yang dilakukan pelaku tersebut, Polisi mencatat ada dua korban yang berhasil ditipu pelaku.

Mereka mengalami kerugian yang berbeda-beda.

Di antaranya korban pertama ada yang sudah menyerahkan Rp 400 juta dan korban kedua menyerahkan Rp 500 juta. Sehingga total keuntungan dari hasil penipuan yang dilakukan Yulken tersebut sebesar Rp 900 juta.

Setelah berhasil melancarkan aksi penipuan dan menerima uang tersebut, Yulken langsung melarikan diri ke Jambi.

Kemudian dari tempat persembunyiannya di kawasan RT 35 Perumahan Graha Cendana, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Jambi, pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIB dia ditangkap.

Load More