Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 18 Januari 2021 | 08:07 WIB
Momen Raffi Ahmad divaksin Covid-19 [YouTube]

SuaraRiau.id - Kasus "hang out" Raffi Ahmad bersama rekan sesama artis heboh beberapa waktu lalu. Raffi kala itu mengikuti sebuah acara tanpa menjalankan protokol kesehatan padahal ia baru saja disuntik vaksin Covid-19 perdana pada Rabu (13/1/2021).

Pasca peristiwa itu, Raffi Ahmad mendapat reaksi dari berbagai kalangan, mulai dari sesama pekerja seni sampai politisi. Banyak dari mereka yang menyayangkan kejadian tersebut.

Bahkan, kasusnya diseret ke ranah hukum. Suami Nagita Slavina inipun berharap pemberitaan mengenai dirinya terkait kasus kerumunan tak lagi heboh.

Hal tersebut diungkap ayah satu anak itu saat menjadi host acara POP Academy 2020 baru-baru ini. Di acara tersebut, Raffi Ahmad blak-blakan meminta bantuan ke Agnez Mo agar menutupi kasusnya yang tengah jadi perbincangan.

Agnez yang menjadi juri di sana awalnya mau membongkar isi voice note Ariel NOAH. Tapi ia tak mau melakukannya karena Ariel keberatan.

Raffi kemudian mendesak Agnez untuk tetap melakukannya. Sebab dia yakin kalau isi voice note itu dibongkar, berita mengenai kasus kerumunan yang dihadapi kalah heboh.

"Agnez please keluarin (voice note-nya), biar berita gua ketutup. Please," kata Raffi memohon.

"Emang masih heboh beritanya, Fi?," tanya Soimah.

"Nggak dong, kan udah jelas!" kata Raffi Ahmad.

Sementara Agnez juga ikut menimpali. Dia salut Raffi Ahmad bisa menghibur masyarakat meski lagi kena kasus.

"Tapi Fi, gue salut lu tetap bisa menghibur orang lain walaupun lagi dalam keadaaan kayak gini," ujar Agnez Mo.

"Keren Raffi mah, my best friend," kata Irfan Hakim menimpali.

"Raffi mah the best! Sehat-sehat ya Fi! Berkah ya Fi," ucap Gilang Dirga.

Raffi Ahmad sebelumnya digugat secara perdata oleh seorang advokat bernama David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok.

Gugatan tersebut terkait kehadiran Raffi Ahmad di sebuah acara pesta yang dianggap melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi corona (Covid-19).

Sidang perdana gugatan tersebut digelar pada 27 Januari mendatang.

Load More