SuaraRiau.id - Anggota DPRD Kota Pekanbaru mempertanyakan langkah kepolisian yang menyelidiki persoalan penumpukan sampah di Kota Pekanbaru, Riau.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, masalah pengelolaan sampah bukan ranah dan wewenang kepolisian, apalagi yang diselidiki merupakan teknis.
Selain itu, belum jelasnya poin yang akan diselidiki pihak kepolisian, meski tahapan sudah ditingkat penyidikan.
"Yang diselidiki Polda Riau itu apa? Penyelewengan keuangan, kontrak kerja, atau apa? Tapi sampai sejauh ini belum tahu poinnya apa. Namun kalau soal teknis kerja, itu bukan ranah Polda menyidik itu," kata Roni kepada wartawan, Sabtu , 16 Januari 2021 dilansir dari riauonline.co.id---jaringan suara.com.
Namun, Roni berharap permasalahan sampah bisa terang dan terbuka. Tidak hanya Polda, tapi juga jaksa, dewan, pengamat, tokoh, bahkan masyarakat sendiri yang harus mendapat informasi serta tahu penyebab fenomena ini.
Walau begitu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengapresiasi niat baik Polda Riau, yang akan menjadi cambuk bagi pemerintah agar tidak asal-asalan membuat kebijakan sekaligus merasa diawasi, baik oleh Polda atau siapa pun yang dapat mewakili masyarakat.
"Karena yang dikelola ini uang masyarakat. APBD. Jadi memang pemerintah harus mempertanggungjawabkan. Juga biar bukam cuma dewan yang mengawasi, tapi aparat hukum juga. Ini baik. Biar pemerintah tidak asal-asalan membuat kebijakan," pungkasnya.
Sejak awal 2021, ada beberapa titik di Kota Pekanbaru yang dipenuhi tumpukan sampah. Polda Riau turun tangan merespon fenomena tumpukan sampah ini dengan memeriksan 20 saksi yang diduga bertanggungjawab terhadap penumpukan sampah.
Oknum yang terbukti bersalah akan dijerat Pasal 40 atau 41 UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah dengan ancaman hukuman 4 atau 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Baca Juga: Jenazah Ihsan Dimakamkan di Pontianak, Istri Dipulangkan ke Pekanbaru
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur
-
Indra Gunawan Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak Terkait Dugaan Ijazah Palsu
-
Ruas Jalan Padang-Solok Lewat Pintu Angin Ditutup Sementara
-
Wasit Ginanjar Disebut Lontarkan Umpatan, Pelatih PSPS: Sangat Tidak Respect!
-
Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, Sejumlah Taman Kota Kembali Dibuka