SuaraRiau.id - Pemerintah sudah mengumumkan materi Rp 10.000 sudah berlaku pada tahun ini sesuai UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Namun materai Rp 10.000 kekinian masih belum ada di Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direkotrat Jenderal Perpajakan (DJP) Provinsi Riau Asprilantomiardiwidodo mengatakan masyarakat masih bisa menggunakan materai lama.
"Untuk meterai 3000 dan 6000 masih bisa digunakan hingga 31 Desember," kata Aspri di Pekanbaru, Sabtu (16/1/2021).
Untuk menanggulangi kebutuhan akan bea materai, sejauh ini kebijakan pemerintah masih memberlakukan meterai 3.000 dan 6.000 di masa transisi hingga 31 Desember 2021.
Ia menyebutkan, saat ini meterai 10.000 belum diedarkan dan masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"InsyaAllah akan segera diedarkan, untuk meterai 3.000 dan 6.000 masih bisa digunakan sampai Desember 2021," kata dia.
Dia mengatakan tujuan dari Undang Undang Bea Meterai yang baru ini adalah untuk memberikan kesetaraan antara dokumen kertas dan elektronik, serta keberpihakan kepada masyarakat luas dan pelaku UMKM dengan tarif yang relatif rendah dan terjangkau, serta kenaikan batas nominal uang dalam dokumen dari lebih dari Rp1 juta menjadi lebih dari Rp5 juta.
Maka dokumen yang dikenai bea meterai adalah yang memuat uang lebih dari Rp5 juta.
Sebelumnya, meterai Rp3.000 dikenakan untuk dokumen dengan nilai uang di atas Rp250 ribu.
Baca Juga: Jenazah Putri Wahyuni Dibawa ke Pekanbaru, Suami Dimakamkan di Pontianak
Sedangkan meterai Rp6.000 untuk dokumen dengan nilai uang di atas Rp1 juta. Dengan demikian dokumen yang memuat jumlah uang bernilai di bawah Rp5 juta menjadi tidak dikenai bea meterai.
"Penyesuaian tarif ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pendapatan per kapita, daya beli masyarakat dan kebutuhan penerimaan negara," sebutnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mahasiswi Dibacok, DPR Desak Evaluasi Keamanan Kampus UIN Suska Riau
-
Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Terpikat Sejak Sama-sama KKN!
-
3 Fakta Baru Mahasiswa Bacok Mahasiswi UIN Suska: Asah Kapak dan Parang, Niat Aniaya Sejak 2025!
-
Viral Kronologi Pembacokan di UIN Suska Riau, Dari Niat Baik Berujung Obsesi Mematikan
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah