SuaraRiau.id - Pemerintah sudah mengumumkan materi Rp 10.000 sudah berlaku pada tahun ini sesuai UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Namun materai Rp 10.000 kekinian masih belum ada di Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direkotrat Jenderal Perpajakan (DJP) Provinsi Riau Asprilantomiardiwidodo mengatakan masyarakat masih bisa menggunakan materai lama.
"Untuk meterai 3000 dan 6000 masih bisa digunakan hingga 31 Desember," kata Aspri di Pekanbaru, Sabtu (16/1/2021).
Untuk menanggulangi kebutuhan akan bea materai, sejauh ini kebijakan pemerintah masih memberlakukan meterai 3.000 dan 6.000 di masa transisi hingga 31 Desember 2021.
Ia menyebutkan, saat ini meterai 10.000 belum diedarkan dan masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"InsyaAllah akan segera diedarkan, untuk meterai 3.000 dan 6.000 masih bisa digunakan sampai Desember 2021," kata dia.
Dia mengatakan tujuan dari Undang Undang Bea Meterai yang baru ini adalah untuk memberikan kesetaraan antara dokumen kertas dan elektronik, serta keberpihakan kepada masyarakat luas dan pelaku UMKM dengan tarif yang relatif rendah dan terjangkau, serta kenaikan batas nominal uang dalam dokumen dari lebih dari Rp1 juta menjadi lebih dari Rp5 juta.
Maka dokumen yang dikenai bea meterai adalah yang memuat uang lebih dari Rp5 juta.
Sebelumnya, meterai Rp3.000 dikenakan untuk dokumen dengan nilai uang di atas Rp250 ribu.
Baca Juga: Jenazah Putri Wahyuni Dibawa ke Pekanbaru, Suami Dimakamkan di Pontianak
Sedangkan meterai Rp6.000 untuk dokumen dengan nilai uang di atas Rp1 juta. Dengan demikian dokumen yang memuat jumlah uang bernilai di bawah Rp5 juta menjadi tidak dikenai bea meterai.
"Penyesuaian tarif ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pendapatan per kapita, daya beli masyarakat dan kebutuhan penerimaan negara," sebutnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cari Rumah Impian? Consumer BRI Expo Surabaya Hadirkan 34 Pengembang & Bunga Spesial
-
5 Link Saldo DANA Kaget Khusus, Rezeki Akhir Pekan Jangan Disia-siakan
-
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Fashion bak Pemotretan Profesional
-
Bocoran Preorder iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia
-
3 Link Saldo DANA Kaget Senilai Rp165 Ribu, Kesempatan Cuan Pagi-pagi!