SuaraRiau.id - Pemerintah sudah mengumumkan materi Rp 10.000 sudah berlaku pada tahun ini sesuai UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Namun materai Rp 10.000 kekinian masih belum ada di Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direkotrat Jenderal Perpajakan (DJP) Provinsi Riau Asprilantomiardiwidodo mengatakan masyarakat masih bisa menggunakan materai lama.
"Untuk meterai 3000 dan 6000 masih bisa digunakan hingga 31 Desember," kata Aspri di Pekanbaru, Sabtu (16/1/2021).
Untuk menanggulangi kebutuhan akan bea materai, sejauh ini kebijakan pemerintah masih memberlakukan meterai 3.000 dan 6.000 di masa transisi hingga 31 Desember 2021.
Baca Juga: Jenazah Putri Wahyuni Dibawa ke Pekanbaru, Suami Dimakamkan di Pontianak
Ia menyebutkan, saat ini meterai 10.000 belum diedarkan dan masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"InsyaAllah akan segera diedarkan, untuk meterai 3.000 dan 6.000 masih bisa digunakan sampai Desember 2021," kata dia.
Dia mengatakan tujuan dari Undang Undang Bea Meterai yang baru ini adalah untuk memberikan kesetaraan antara dokumen kertas dan elektronik, serta keberpihakan kepada masyarakat luas dan pelaku UMKM dengan tarif yang relatif rendah dan terjangkau, serta kenaikan batas nominal uang dalam dokumen dari lebih dari Rp1 juta menjadi lebih dari Rp5 juta.
Maka dokumen yang dikenai bea meterai adalah yang memuat uang lebih dari Rp5 juta.
Sebelumnya, meterai Rp3.000 dikenakan untuk dokumen dengan nilai uang di atas Rp250 ribu.
Baca Juga: Terkait Damai Kasus Penebang 83 Pohon, Wali Kota Pekanbaru Bilang Begini
Sedangkan meterai Rp6.000 untuk dokumen dengan nilai uang di atas Rp1 juta. Dengan demikian dokumen yang memuat jumlah uang bernilai di bawah Rp5 juta menjadi tidak dikenai bea meterai.
Berita Terkait
-
Lezatnya Bakso Lava Aisyah, Pilihan Tepat untuk Pencinta Kuliner Pekanbaru
-
Sensasi Martabak Sarang Tawon, Cita Rasa Unik di Pekanbaru
-
Masuk Babak Baru, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Segera Diadili
-
Banjir Terjang Pekanbaru, Rumbai Terparah, Ribuan Warga Mengungsi
-
BMKG Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat dan Potensi Cuaca Ekstrem di Kota-kota Ini
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!