SuaraRiau.id - Kasus penebangan 83 pohon memasuki babak baru. Terkait itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyerahkan rencana upaya damai pelaku penebang pohon itu kepada pihak kepolisian.
Menurut Firdaus, proses penegakan hukum adalah pelajaran bagi pelaku yang merusak puluhan pohon di median Jalan Tuanku Tambusai beberapa waktu lalu.
Kata dia, urusan tuntutan ini jadi kewenangan polisi.
"Ini tentu harus diberikan peringatan hukum. Mereka bisa dituntut dengan regulasi yang ada. Pertama, peraturan daerah yang berkaitan dengan lingkungan dan ketertiban. Urusan tuntutan ini jadi kewenangan polisi," jelas Wali Kota dikutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/1/2021).
Dirinya tidak menampik para pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah kota.
Mereka yang menyampaikan permintaan maaf yakni pelaku penebang pohon dan yang menyuruh menebang pohon.
Lanjutnya, pelaku perusak pohon juga harus membayar ganti rugi atas perbuatannya. Ia menyebut para pelaku harus mengganti Rp 5 juta untuk setiap pohon yang sudah ditebang.
Jumlah ganti rugi mencapai Rp 415 juta. Pelaku menyampaikan kesanggupannya membayar ganti rugi dalam surat yang mereka buat.
"Mereka sudah menyampaikan kesanggupan mengganti rugi atas perusakan pohon. Soal rencana upaya damai, saya serahkan ke Pak Kapolres nanti," ujarnya.
Firdaus pun menyerahkan proses hukum terhadap pelaku kepada pihak kepolisian. Ia menyebut proses hukum bagi pelaku diharapkan menjadi efek jera.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
-
Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar
-
OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Duit Rp 2,5 Miliar
-
KPK Tetapkan 3 Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Ditahan
-
Kasus OTT Pj Walkot Pekanbaru, Total 9 Orang Dicokok KPK
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard