SuaraRiau.id - Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021) kemarin. Menanggapi itu, pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengaku tak masalah menyikapi kliennya dipindahkan.
Menurut Alamsyah, terpenting mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu tidak diisolasi alias bisa ditemuinya dengan mudah.
Kata dia, pemindahan Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri wajar-wajar saja.
"Itu suatu hal yang wajar, karena perkaranya ditarik ke Mabes Polri, dengan catatan tahanan di Mabes Polri jangan diisolasi dan harus bebas siapa saja mau besuk," kata Alamsyah kepada suara.com, Jumat (15/1/2021).
Selaku kuasa hukum, dirinya berharap bisa dengan bebas bertemu dengan Habib Rizieq untuk kepentingan advokasi.
Selain, Habib Rizieq juga disebutnya memiliki hak untuk bertemu dengan pihak keluarga dan sahabat yang hendak menjenguknya.
"Itu hak asasi tersangka dan hak asasi pengunjung atau sahabat atau saudaranya. Untuk pengacara habib bebas untuk ketemu habib setiap saat guna kepentingan pembelaan. Polisi harus kembali ke hukum acara pidana yang sesungguhnya," kata dia.
Habib Rizieq dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/1) kemarin. Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pantauan suara.com Habib Rizieq keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 14.50 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian serba putih dibalut pakaian tahanan warna oranye dengan tangan terborgol kabel tis.
Sejumlah anggota Dit Tahti Polda Metro Jaya dan Brimob Mabes Polri dengan senjata laras panjang tampak mengawal ketat ketika Habib Rizieq digiring ke mobil.
"Revolusi akhlak, Allahuakbar," singkat Rizieq sebelum masuk ke mobil.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan pertimbangan penyidik memindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu, agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi kepada Suara.com Kamis (14/1/2021).
Berita Terkait
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Pengalaman Pahit Laras Faizati di Rutan Bareskrim, Pilih Berdoa Ketimbang Minum Obat Kedaluwarsa
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Tangis Ibu Delpedro Pecah di Rutan Polda Metro: Anak Saya Bukan Penjahat, Bukan Koruptor!
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Dalang Pembunuhan Gajah di Pelalawan Dibekuk, Ternyata Buron Kelas Kakap
-
Sindikat Pembunuh Gajah di Riau: Gading Dikirim ke Jawa, Disulap Jadi Pipa Rokok
-
Sosialisasi Pembebasan Lahan Pembangunan Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Dimulai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Harga Sawit Riau Melonjak, Kenaikan Tertinggi pada TBS Umur 9 Tahun