SuaraRiau.id - Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021) kemarin. Menanggapi itu, pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengaku tak masalah menyikapi kliennya dipindahkan.
Menurut Alamsyah, terpenting mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu tidak diisolasi alias bisa ditemuinya dengan mudah.
Kata dia, pemindahan Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri wajar-wajar saja.
"Itu suatu hal yang wajar, karena perkaranya ditarik ke Mabes Polri, dengan catatan tahanan di Mabes Polri jangan diisolasi dan harus bebas siapa saja mau besuk," kata Alamsyah kepada suara.com, Jumat (15/1/2021).
Selaku kuasa hukum, dirinya berharap bisa dengan bebas bertemu dengan Habib Rizieq untuk kepentingan advokasi.
Selain, Habib Rizieq juga disebutnya memiliki hak untuk bertemu dengan pihak keluarga dan sahabat yang hendak menjenguknya.
"Itu hak asasi tersangka dan hak asasi pengunjung atau sahabat atau saudaranya. Untuk pengacara habib bebas untuk ketemu habib setiap saat guna kepentingan pembelaan. Polisi harus kembali ke hukum acara pidana yang sesungguhnya," kata dia.
Habib Rizieq dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/1) kemarin. Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pantauan suara.com Habib Rizieq keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 14.50 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian serba putih dibalut pakaian tahanan warna oranye dengan tangan terborgol kabel tis.
Sejumlah anggota Dit Tahti Polda Metro Jaya dan Brimob Mabes Polri dengan senjata laras panjang tampak mengawal ketat ketika Habib Rizieq digiring ke mobil.
"Revolusi akhlak, Allahuakbar," singkat Rizieq sebelum masuk ke mobil.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan pertimbangan penyidik memindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu, agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi kepada Suara.com Kamis (14/1/2021).
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Kutuk Keras Bentrokan Berdarah FPI Vs PWI-LS di Pemalang, GP Ansor Tawarkan Diri Jadi Juru Damai!
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik