Scroll untuk membaca artikel
Fitri Asta Pramesti | Hikmawan Muhamad Firdaus
Kamis, 14 Januari 2021 | 16:57 WIB
Ilustrasi granat. (Pixabay/GooKingSword)

SuaraRiau.id - Seorang bocah berusia 12 tahun bernasib buruk, beberapa bulan setelah membeli sebuah granat di pasar loak. 

Bahan peledak tersebut meledak hingga mengakibatkan bocah asal Amerika Serikat ini tewas

Menyadur CBS News, Rabu (13/1/2021) Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api dan Bahan Peledak (ATF) Amerika Serikat mengungkapkan jika seorang bocah tewas pada 23 Desember setelah granat yang ia beli meledak.

ATF menyebutkan jika korban membeli granat tersebut di Fancy Flea Antique Mall di Shallotte, North Carolina, pada bulan Juni.

Baca Juga: Rachland Bandingkan RI dengan AS hingga Filipina yang Tak Wajibkan Vaksin

Mereka mengatakan korban masih remaja, namun perwakilan ATF membenarkan kepada CBS News bahwa korban berusia 12 tahun.

Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)

ATF menjelaskan dalam sebuah rilis bahwa penegak hukum "prihatin" jika granat lain yang "mungkin berisi bahan peledak aktif dan bisa berbahaya bagi publik" masih beredar di masyarakat.

"Vendor masih mencoba mengingat transaksi yang terjadi selama musim panas dan jumlah pasti [granat yang berpotensi hidup yang mungkin telah dijual] tidak diketahui," kata seorang perwakilan dari ATF kepada CBS News.

"Kami tahu tentang granat yang mengakibatkan ledakan fatal dan granat sejenis yang dijual sekitar waktu yang sama masih belum diperhitungkan." sambungnya.

Granat itu diyakini sebagai granat MK2 "inert", yang digunakan selama Perang Dunia II, menurut rilis tersebut.

Baca Juga: Jaksa New York Tuduh Presiden Honduras Bantu Pengedar Ekspor Kokain ke AS

"Pada saat penjualan, baik vendor maupun pembeli tidak percaya granat itu berfungsi atau berbahaya," kata ATF.

ATF meminta kepada siapa pun yang mengunjungi daerah itu dan membeli granat "inert" dari pasar barang antik tersebut pada bulan Juni untuk menghubungi mereka.

Mereka menambahkan bahwa masyarakat atau pihak yang berkepentingan juga dapat menghubungi lembaga penegak hukum setempat.

Load More