SuaraRiau.id - Enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas usai bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya di Karawang dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dini hari.
Sejumlah pihak telah melakukan investigasi terkait dengan peristiwa ini, mulai dari internal Polri hingga Komnas HAM.
Setelah Komnas HAM memberikan kesimpulan adanya dugaan pelanggaran HAM, kasus ini masuk babak baru. Polri bertindak cepat dengan membentuk tim khusus guna menindaklanjuti temuan Komnas HAM.
Pada Jumat (8/1/2021), Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian 6 orang Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Anggota Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang, Choirul Anam, mengatakan pihaknya menemukan terdapat enam anggota Laskar FPI yang tewas dalam dua konteks peristiwa berbeda.
Ia mengatakan bahwa disimpulkan dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Jakarta-Cikampek dan berakhir di KM 50.
Sebanyak empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.
Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya 6 Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat Kepolisian. Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana.
Bentuk tim khusus
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM itu.
"Kapolri sudah mengambil langkah dengan memerintahkan pembentukan tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Divisi Hukum Polri untuk mengkaji temuan dan investigasi dari Komnas HAM," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan sebagaimana dilansir Antara.
Pembentukan timsus itu sebagai wujud kerja sama antarlembaga dan komitmen kepolisian dalam mengusut perkara tersebut.
Tim khusus selanjutnya bekerja dan ditargetkan secepatnya memberikan laporan.
Polri menegaskan sejak awal telah berkomitmen untuk bekerja sama dengan Komnas HAM guna menguak kebenaran kasus ini. Hal itu diperlihatkan dengan Polri yang memberikan semua informasi dan data yang dibutuhkan Komnas HAM terkait dengan kasus itu.
Pakar hukum dari Universitas Indonesia Prof. Indriyanto Seno Adji menyebut bahwa tidak ada unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum dalam kasus ini.
Ia berpendapat hal itu merujuk pada temuan Komnas HAM dalam investigasinya yang menyatakan bahwa serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI.
Berita Terkait
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
PNM Raih Indonesia Most Trusted Companies, Bukti Patuh Tata Kelola Hulu ke Hilir
-
23 Juta Nasabah Terlayani, Dampak Bagi Keluarga Prasejahtera Semakin Nyata
-
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian