"Ada satu catatan penting rekomendasi Komnas HAM terkait kematian Laskar FPI, yaitu serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI terhadap penegak hukum, sehingga dalam hal ini artinya adalah tidak ada yang dinamakan unlawful killing," kata dia.
Indriyanto mengatakan keputusan aparat kepolisian saat menjalankan tugasnya dalam peristiwa ini adalah bentuk pembelaan yang terpaksa karena ada upaya ancaman terhadap keselamatan jiwa aparat penegak hukum.
"Yang dilakukan aparat penegak hukum justru sebaliknya, pembelaan terpaksa aparat itu adalah dibenarkan, memiliki dasar legitimasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum karena ada serangan terlebih dahulu yang mengancam jiwa," ujarnya.
Pengamat kepolisian, Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto, menilai bahwa Polri belum perlu membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti investigasi Komnas HAM terkait dengan temuan dugaan pelanggaran HAM dalam kematian empat Laskar FPI.
Menurut dia, Polri cukup memberdayakan fungsi internalnya, yakni Divisi Propam Polri dan Divisi Hukum Polri untuk mengkaji temuan Komnas HAM.
Terkait dengan hasil investigasi Komnas HAM, ia berpendapat bahwa Komnas HAM cenderung memihak FPI.
Ia berharap, rekomendasi Komnas HAM tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Berbicara mengenai dugaan pemakaian senjata api untuk menyerang petugas kepolisian, kata dia, hal itu harus dibongkar dan diusut lebih lanjut.
"Perlu menjadi perhatian kita, apakah laskar khusus dari ormas dapat memiliki senjata dan dipakai untuk menyerang polisi yang sedang melaksanakan tugas resmi?" tanya Sisno Adiwinoto.
Asal usul senjata api laskar
Senada dengan Sisno, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta ada penyelidikan mendalam untuk mengungkap asal usul senjata api yang diduga milik Laskar FPI.
"Terkait dugaan kepemilikan dua senjata api oleh anggota FPI, sebagaimana ditemukan, baik oleh kepolisian maupun hasil investigasi Komnas HAM, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk asal usul dan sumber senjata api tersebut," kata Staf Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy.
KontraS memandang penting pengungkapan dugaan kepemilikan senjata api yang dibawa oleh anggota Laskar FPI itu.
"Dugaan kepemilikan senjata api oleh anggota Laskar FPI merupakan salah satu masalah yang harus diungkap, uji balistik yang telah dilakukan Komnas HAM dapat dijadikan petunjuk awal menemukan fakta-fakta lebih lanjut," tutur dia.
Kini masyarakat menanti hasil kajian dari tim khusus yang dibentuk oleh Polri agar berbagai misteri yang masih belum terkuak pada peristiwa ini menjadi jelas.
Tentu saja, diharapkan para pihak terkait dapat bekerja sama, saling berkoordinasi untuk menyingkap kebenaran, dan semua pihak mendapatkan keadilan.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Mobil Keluarga Bekas Mulai 70 Jutaan, Nyaman buat Liburan Natal dan Tahun Baru
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta buat Keluarga: Kabin Nyaman, Muat hingga 8 Orang
-
Deretan Mobil Bekas Paling Laris 2025, Dicari Banyak Keluarga Indonesia
-
Bakal Calon Ketua RT/RW di Pekanbaru Wajib Ikut Fit and Proper Test
-
Warga Kawasan Tesso Nilo Mulai Direlokasi, Upaya Jaga Habitat Gajah