
SuaraRiau.id - Pada umumnya, nama seseorang terdiri dari sejumlah suku kata. Namun hal itu tidak berlaku bagi O, seorang wanita asal Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Namanya justru sangat pendek dan hanya satu huruf.
Wanita berusia 64 tahun itu berprofesi sebagai pengacara dan konsultan hukum di Kantor Hukum 'O' dan Accoiates Legal Consultants. Nama wanita dari Ranah Minang ini menjadi perbincangan orang banyak karena disebut-sebut paling pendek se-dunia.
Di usia tua, O masih masih aktif menikmati profesinya sebagai pengacara. Saat ini, nenek dua orang cucu itu sedang mengurusi gugatan Pilkada 2020 yang dilayangkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota.
Nenek O mengaku bangga dengan nama pendek. Sebab, itu adalah pemberian dari kedua orangtuanya yang sama-sama berprofesi sebagai guru PNS.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Anak dan KDRT di Pesisir Selatan Meningkat
"Papa juga pernah berprofesi sebagai wartawan," kata O ketika dihubungi SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Rabu (6/1/2021).
Menurut O, nama satu huruf itu berawal ketika papanya membaca sebuah majalah. Di sana, ada berita tentang nama orang terpanjang dari India, yakni 180 huruf. Namun, ada juga nama orang terpendek yakni MO, seorang warga Prancis.
"Papa saya namanya Djainun. Wartawan kan suka membaca ya. Majalah itu dibaca papa tahun 1963, sebelum saya lahir," katanya.
Setelah membaca berita tersebut, kata O, papanya berniat menamai anaknya dengan nama paling pendek mengalahkan nama orang Perancis di majalah tersebut.
"Papa berniat jika anaknya lahir, akan menamai anaknya paling pendek dan mengalahkan nama orang Prancis yang dimuat dalam majalah yang dibaca papa. Maka dipilih kata O," jelasnya.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pesisir Selatan, 4 Rumah Jadi Abu
Nama yang diberikan orang tuanya itu juga memiliki filosofi. Menurut papanya, kata O itu jika digabung dengan huruf apapun akan berubah bunyi. Misalnya, O ditambah H menjadi OH dan O tambah S menjadi OS. Atas alasan itu, nama itu tidak boleh ditambah.
Berita Terkait
-
Ketika ASN Jakarta Jadi Pelopor: Mungkinkah Penggunaan Transportasi Umum Dibudayakan?
-
Dalih untuk Jaga Diri, Pengacara Samir Beli Senjata Api Jenis Makarov Rp30 Juta
-
Pengacara Nyabu, Dalih Samir Bawa Senpi: Pernah Ditusuk hingga Ditabrak Orang Misterius
-
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
-
Pengacara Paula Verhoeven Lulusan Mana? Sikapnya saat Dampingi Klien Podcast Jadi Omongan
Tag
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Riau Menuju Smartprovince, Gaungkan Literasi Digital Kedepankan Nilai Melayu
-
Dari Atap Bocor ke Semangat Baru: BRI Peduli Ini Sekolahku Hadirkan Harapan
-
DANA Kaget buat Jajan Cilok, Khusus Momen Hari Pendidikan Nasional
-
Telah Diundi Akhir April, Selamat pada Para Pemenang BRImo FSTVL 2024!
-
Buruan Klaim, DANA Kaget Hari ini Bernilai Rp350 Ribu!