SuaraRiau.id - Catherine Wilson dituntut delapan bulan rehabilitas oleh jaksa dalam kasus narkoba. Tuntutan tersebut dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021).
"Delapan bulan untuk menjalani rehabilitasi dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 penyalahgunaan narkoba Pasal 127 Ayat 1," ujar pengacara Catherine Wilson, Verna Wahono usai sidang.
Terkait tuntutan tersebut, Verna Wahono akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada sidang selanjutnya.
"Kami akan mengajukan pledoi, berharapnya bisa turun lah. Pokonya kami maengharapkan yang tebaik untuk Catherine," kata Verna Wahono.
Soal pledoi, hakim memperbolehkan Catherine Wilson mengajukan pembelaannya secara tertulis. Pledoi tersebut juga diperbolehkan dibacakan secara virtual oleh Catherine Wilson pada sidang selanjutnya.
Sidang narkoba Catherine Wilson akan digelar kembali pekan depan, atau 12 Januari 2021.
Catherine Wilson ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, 17 Juli 2020.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.
Setelah menjalani pemeriksaan tes urine Catherine Wilson dinyatakan positif metamfetamin.
Berita Terkait
-
Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali
-
Sosok Wakapolda Riau: Pernah Tangkap Hercules, Kini Jadi Kapolda di Papua
-
Hingga Triwulan II 2026, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun dan Dorong Kredit UMKM
-
Kualitas Udara 3 Kabupaten di Riau pada Kategori Tidak Sehat
-
Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Diguyur Hujan Ringan Hari Ini