SuaraRiau.id - Catherine Wilson dituntut delapan bulan rehabilitas oleh jaksa dalam kasus narkoba. Tuntutan tersebut dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021).
"Delapan bulan untuk menjalani rehabilitasi dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 penyalahgunaan narkoba Pasal 127 Ayat 1," ujar pengacara Catherine Wilson, Verna Wahono usai sidang.
Terkait tuntutan tersebut, Verna Wahono akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada sidang selanjutnya.
"Kami akan mengajukan pledoi, berharapnya bisa turun lah. Pokonya kami maengharapkan yang tebaik untuk Catherine," kata Verna Wahono.
Baca Juga: Catherine Wilson Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Soal pledoi, hakim memperbolehkan Catherine Wilson mengajukan pembelaannya secara tertulis. Pledoi tersebut juga diperbolehkan dibacakan secara virtual oleh Catherine Wilson pada sidang selanjutnya.
Sidang narkoba Catherine Wilson akan digelar kembali pekan depan, atau 12 Januari 2021.
Catherine Wilson ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, 17 Juli 2020.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.
Setelah menjalani pemeriksaan tes urine Catherine Wilson dinyatakan positif metamfetamin.
Baca Juga: Saksi Ahli Absen, Sidang Narkoba Catherine Wilson Masuk Agenda Tuntutan
Berita Terkait
-
Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Ayah Bocah SD Meninggal Diduga Dibully Minta Keadilan: Pak Prabowo Tolong Kami
-
Selamat! Kamu Mendapatkan 4 Cuan DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar