SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan bagi sekolah negeri maupun swasta yang nekat buka pembelajaran tatap muka di ruang kelas pada tahun ajaran 2021 bakal disanksi pencabutan izin.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengungkapkan bahwa yang berwenang membuka belajar tatap muka adalah pemerintah daerah.
"Apa pun alasannya sekolah tatap muka tidak boleh. Yang berwenang membuka pemerintah daerah, melalui Disdik," ujar Ismardi Ilyas dikutip dari Antara, Senin (4/1/2021).
Ismardi menegaskan tidak ada sekolah yang boleh melaksanakan tatap muka sebelum ada keputusan resmi dari Pemko Pekanbaru.
Bagi yang berani melanggar ada sanksi yang menunggu.
"Kalau sekolah main-main kita akan sanksi, kita liat kesalahan, kalau fatal kita copot kepala sekolahnya. Kalau swasta, kita cabut izinnya," katanya.
Pekanbaru, lanjut dia, belum bisa menerapkan sekolah tatap muka, dikarenakan wilayah setempat masih berada pada zona kuning, orange dan bahkan ada yang merah dalam peta penyebaran Covid-19, walau ada yang kuning hanya beberapa.
Selain itu, kebijakan ini inisiatif daerah menyikapi pascalibur panjang. Banyak masyarakat yang melakukan perjalanan keluar Kota Pekanbaru. Sehingga diwaspadai akan muncul kluster liburan dan keluarga. Maka sementara pelaksanaan sekolah tatap muka ditunda.
Walau pemerintah telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) mengenai sekolah tatap muka. Namun di dalam surat itu, pemerintah daerah diberi wewenang menentukan apakah bisa melaksanakan sekolah tatap muka.
"Walau sudah ada SKB, tetapi kita tidak serta merta mulai, ditunda dulu 15 hari," kata dia.
Itupun nanti lanjut dia, jikau buka pelaksanaan tatap muka akan diatur hanya separuh dari waktu biasa, sisanya tetap belajar daring.
"Hasil rapat dengan tim gugus sekolah tatap muka dilakukan hanya tiga kali seminggu, untuk memperkuat daring," terangnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!
-
5 Mobil Bekas Keren Pilihan Keluarga: Kabin Nyaman, Irit dan Muat Banyak
-
Kasus Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan Dipantau Pusat
-
Sejumlah Rumah Disegel Buntut Rusuh Protes Isu Bandar Narkoba di Panipahan
-
Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!