SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan bagi sekolah negeri maupun swasta yang nekat buka pembelajaran tatap muka di ruang kelas pada tahun ajaran 2021 bakal disanksi pencabutan izin.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengungkapkan bahwa yang berwenang membuka belajar tatap muka adalah pemerintah daerah.
"Apa pun alasannya sekolah tatap muka tidak boleh. Yang berwenang membuka pemerintah daerah, melalui Disdik," ujar Ismardi Ilyas dikutip dari Antara, Senin (4/1/2021).
Ismardi menegaskan tidak ada sekolah yang boleh melaksanakan tatap muka sebelum ada keputusan resmi dari Pemko Pekanbaru.
Bagi yang berani melanggar ada sanksi yang menunggu.
"Kalau sekolah main-main kita akan sanksi, kita liat kesalahan, kalau fatal kita copot kepala sekolahnya. Kalau swasta, kita cabut izinnya," katanya.
Pekanbaru, lanjut dia, belum bisa menerapkan sekolah tatap muka, dikarenakan wilayah setempat masih berada pada zona kuning, orange dan bahkan ada yang merah dalam peta penyebaran Covid-19, walau ada yang kuning hanya beberapa.
Selain itu, kebijakan ini inisiatif daerah menyikapi pascalibur panjang. Banyak masyarakat yang melakukan perjalanan keluar Kota Pekanbaru. Sehingga diwaspadai akan muncul kluster liburan dan keluarga. Maka sementara pelaksanaan sekolah tatap muka ditunda.
Walau pemerintah telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) mengenai sekolah tatap muka. Namun di dalam surat itu, pemerintah daerah diberi wewenang menentukan apakah bisa melaksanakan sekolah tatap muka.
"Walau sudah ada SKB, tetapi kita tidak serta merta mulai, ditunda dulu 15 hari," kata dia.
Itupun nanti lanjut dia, jikau buka pelaksanaan tatap muka akan diatur hanya separuh dari waktu biasa, sisanya tetap belajar daring.
"Hasil rapat dengan tim gugus sekolah tatap muka dilakukan hanya tiga kali seminggu, untuk memperkuat daring," terangnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Kronologis Intimidasi Suporter Terhadap Pelatih PSPS Pekanbaru dan Kurniawan Dwi Yulianto
-
Kurniawan Dwi Yulianto Diintimidasi Suporter, APSSI Pasang Badan
-
Marbot Masjid di Pekanbaru Curi Motor Jemaah, Bodi Kendaraan Sempat Dimodifikasi
-
Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Kata BPN Pekanbaru usai Dituding Terima Gratifikasi dan Sebagai Mafia Tanah
-
5 Prompt Gemini AI Foto Konser yang Meriah, Gemerlap Panggung Realistis
-
9 Contoh Prompt Gemini AI Foto Tempat Wisata Terkenal di Dunia
-
Beasiswa untuk 950 Mahasiswa Riau, Berikut Cara Daftarnya
-
Sekda Riau Ketemu Menkeu Purbaya, Ungkap Potensi Cuan Perkebunan hingga Migas