SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan bagi sekolah negeri maupun swasta yang nekat buka pembelajaran tatap muka di ruang kelas pada tahun ajaran 2021 bakal disanksi pencabutan izin.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengungkapkan bahwa yang berwenang membuka belajar tatap muka adalah pemerintah daerah.
"Apa pun alasannya sekolah tatap muka tidak boleh. Yang berwenang membuka pemerintah daerah, melalui Disdik," ujar Ismardi Ilyas dikutip dari Antara, Senin (4/1/2021).
Ismardi menegaskan tidak ada sekolah yang boleh melaksanakan tatap muka sebelum ada keputusan resmi dari Pemko Pekanbaru.
Bagi yang berani melanggar ada sanksi yang menunggu.
"Kalau sekolah main-main kita akan sanksi, kita liat kesalahan, kalau fatal kita copot kepala sekolahnya. Kalau swasta, kita cabut izinnya," katanya.
Pekanbaru, lanjut dia, belum bisa menerapkan sekolah tatap muka, dikarenakan wilayah setempat masih berada pada zona kuning, orange dan bahkan ada yang merah dalam peta penyebaran Covid-19, walau ada yang kuning hanya beberapa.
Selain itu, kebijakan ini inisiatif daerah menyikapi pascalibur panjang. Banyak masyarakat yang melakukan perjalanan keluar Kota Pekanbaru. Sehingga diwaspadai akan muncul kluster liburan dan keluarga. Maka sementara pelaksanaan sekolah tatap muka ditunda.
Walau pemerintah telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) mengenai sekolah tatap muka. Namun di dalam surat itu, pemerintah daerah diberi wewenang menentukan apakah bisa melaksanakan sekolah tatap muka.
"Walau sudah ada SKB, tetapi kita tidak serta merta mulai, ditunda dulu 15 hari," kata dia.
Itupun nanti lanjut dia, jikau buka pelaksanaan tatap muka akan diatur hanya separuh dari waktu biasa, sisanya tetap belajar daring.
"Hasil rapat dengan tim gugus sekolah tatap muka dilakukan hanya tiga kali seminggu, untuk memperkuat daring," terangnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Kronologis Intimidasi Suporter Terhadap Pelatih PSPS Pekanbaru dan Kurniawan Dwi Yulianto
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
4 Mobil Matic Bekas untuk Niaga: Usaha Lancar, Tangguh di Segala Medan
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Pria dan Wanita: Makin Stylish, Maksimalkan Performa
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan Muat Banyak Penumpang, Irit dan Multifungsi
-
KIK EBA Syariah BJLB1 Resmi Melantai di BEI, BRI-MI Perkuat Pasar Modal Syariah Nasional
-
4 Mobil Bekas Tahun Muda Bukan Toyota: Mulai 70 Jutaan, Menjawab Kebutuhan