SuaraRiau.id - Lembaga Dakwah Nahdatul Ulama (LDNU) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau bergembira mendengar pembubaran FPI oleh pemerintah Indonesia.
Hal itu dikatakan Ketua LDNU Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Sutanto, dalam video pernyataannya, seperti dilansir dari riauonline.co.id--jaringan suara.com, Jumat (1/1/2021).
"Saya H Sutanto S. Sos I, Ketua Lembaga Dakwah Nahdatul Ulama Kabupaten Rokan Hulu, dalam hal ini menyambut dengan sangat suka cita, menyambut dengan gembira atas munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri. Dalam rangka pelarangan Ormas Intoleran, Ormas Radikal, tentu kami sebagai wakil NU sangat mendukung dan berterima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia. Ini kado terindah diakhir tahun 2020 tepat juga 11 tahun KH Abdurrahman Wahid Meninggal Dunia. Kami mendukung kebijakan pemerintah, NKRI Harga Mati," kata Sutanto.
Dalam video singkat, Sekretaris Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Siak, Mukharom menyebutkan pembubaran FPI ini sebagai kado terindah untuk menyambut tahun yang akan datang, serta untuk keutuhan NKRI.
"Saya Sekretaris PCNU Siak, Mukharom, atas nama Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Siak, Provinsi Riau, mengapresiasi keputusan pemerintah dengan dibubarkannya FPI dipenghujung tahun 2020. Sebagai kado terindah untuk tahun yang akan datang bagi bangsa Indonesia yang bhineka dan keutuhan NKRI. Tanpa FPI di bumi pertiwi, amar makruf nahi mungkar tetap berjalan, semoga Allah SWT melindungi dan meridhoi langkah kita bersama ..amin," ucap Mukharom dalam video singkatnya, Kamis, 31 Desember 2020.
Pemerintah secara resmi telah membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.
Keputusan ini disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.
Mereka yang menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) itu adalah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Baca Juga: Kapolri Keluarkan Maklumat, Larang Simbol dan Atribut FPI di Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing