SuaraRiau.id - Lembaga Dakwah Nahdatul Ulama (LDNU) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau bergembira mendengar pembubaran FPI oleh pemerintah Indonesia.
Hal itu dikatakan Ketua LDNU Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Sutanto, dalam video pernyataannya, seperti dilansir dari riauonline.co.id--jaringan suara.com, Jumat (1/1/2021).
"Saya H Sutanto S. Sos I, Ketua Lembaga Dakwah Nahdatul Ulama Kabupaten Rokan Hulu, dalam hal ini menyambut dengan sangat suka cita, menyambut dengan gembira atas munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri. Dalam rangka pelarangan Ormas Intoleran, Ormas Radikal, tentu kami sebagai wakil NU sangat mendukung dan berterima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia. Ini kado terindah diakhir tahun 2020 tepat juga 11 tahun KH Abdurrahman Wahid Meninggal Dunia. Kami mendukung kebijakan pemerintah, NKRI Harga Mati," kata Sutanto.
Dalam video singkat, Sekretaris Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Siak, Mukharom menyebutkan pembubaran FPI ini sebagai kado terindah untuk menyambut tahun yang akan datang, serta untuk keutuhan NKRI.
"Saya Sekretaris PCNU Siak, Mukharom, atas nama Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Siak, Provinsi Riau, mengapresiasi keputusan pemerintah dengan dibubarkannya FPI dipenghujung tahun 2020. Sebagai kado terindah untuk tahun yang akan datang bagi bangsa Indonesia yang bhineka dan keutuhan NKRI. Tanpa FPI di bumi pertiwi, amar makruf nahi mungkar tetap berjalan, semoga Allah SWT melindungi dan meridhoi langkah kita bersama ..amin," ucap Mukharom dalam video singkatnya, Kamis, 31 Desember 2020.
Pemerintah secara resmi telah membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.
Keputusan ini disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.
Mereka yang menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) itu adalah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Baca Juga: Kapolri Keluarkan Maklumat, Larang Simbol dan Atribut FPI di Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru