SuaraRiau.id - Lembaga Dakwah Nahdatul Ulama (LDNU) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau bergembira mendengar pembubaran FPI oleh pemerintah Indonesia.
Hal itu dikatakan Ketua LDNU Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Sutanto, dalam video pernyataannya, seperti dilansir dari riauonline.co.id--jaringan suara.com, Jumat (1/1/2021).
"Saya H Sutanto S. Sos I, Ketua Lembaga Dakwah Nahdatul Ulama Kabupaten Rokan Hulu, dalam hal ini menyambut dengan sangat suka cita, menyambut dengan gembira atas munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri. Dalam rangka pelarangan Ormas Intoleran, Ormas Radikal, tentu kami sebagai wakil NU sangat mendukung dan berterima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia. Ini kado terindah diakhir tahun 2020 tepat juga 11 tahun KH Abdurrahman Wahid Meninggal Dunia. Kami mendukung kebijakan pemerintah, NKRI Harga Mati," kata Sutanto.
Dalam video singkat, Sekretaris Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Siak, Mukharom menyebutkan pembubaran FPI ini sebagai kado terindah untuk menyambut tahun yang akan datang, serta untuk keutuhan NKRI.
"Saya Sekretaris PCNU Siak, Mukharom, atas nama Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Siak, Provinsi Riau, mengapresiasi keputusan pemerintah dengan dibubarkannya FPI dipenghujung tahun 2020. Sebagai kado terindah untuk tahun yang akan datang bagi bangsa Indonesia yang bhineka dan keutuhan NKRI. Tanpa FPI di bumi pertiwi, amar makruf nahi mungkar tetap berjalan, semoga Allah SWT melindungi dan meridhoi langkah kita bersama ..amin," ucap Mukharom dalam video singkatnya, Kamis, 31 Desember 2020.
Pemerintah secara resmi telah membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.
Keputusan ini disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.
Mereka yang menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) itu adalah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Baca Juga: Kapolri Keluarkan Maklumat, Larang Simbol dan Atribut FPI di Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan
-
3 Hatchback Hyundai Bekas Budget 50 Jutaan, Bagasi Lapang dan Fungsional
-
Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas
-
5 Hatchback Bekas 50 Jutaan Layak Dipertimbangkan: Nyaman dan Stabil!
-
Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab