SuaraRiau.id - Pemerintah secara resmi membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan dilarang beraktivitas di Indonesia.
Adapun dasar dibubarkannya Ormas FPI sesuai putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.
Bahwa pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.
Kondisi tersebut bagi Ketua FPI Kabupaten Siak, Riau, Habib Umar Bin Syeikh Almasyhur tidak menjadi persoalan.
Menurutnya, organisasi FPI hanyalah wadah untuk berkumpul umat Islam dalam menebarkan kebaikan.
"Tidak ada masalah, kita santai aja, tanpa disadari semua orang Islam adalah FPI selagi menjalankan perintah Allah SWT adalah FPI," jelas Habib Umar kepada SuaraRiau.id, Rabu (30/12/2020).
Dikatakan Habib Umar, FPI hanyalah sebuah kendaraan pejuangan, bukan tujuan.
"FPI boleh saja dibubarkan, tapi perjuangan islam harus tetap berjalan," katanya.
Hingga saat ini, tambah Habib Umar, FPI tidak pernah melecehkan organisasi umat islam lainnya. Ia menilai semuanya adalah saudara.
"NU itu teman, Muhammadiyah teman, Alkahiraat juga teman. Tapi kalau ajaran sesat tentu jadi musuh nyata," tambahnya.
Disinggung soal FPI disebut-sebut ormas radikal, Habib Umar menjelaskan yang radikal itu jika melakukan perbuatan yang dilarang oleh Islam.
"Menurut saya radikal itu seperti Korupsi, merampok, berzinah dan melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran Islam," jelasnya.
Terkait adanya penolakan atau tidak packa dibubarkannya FPI oleh pemerintah, Habib umar masih menunggu komando dari pusat.
"Kalau pun ada penolakan izinnya juga tak akan dikeluarkan, jadi menunggu komando dari pusat saja," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Habib Umar mengimbau umat islam untuk tetap berjuang dengan cara masing masing dalam menebarkan kebaikan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
Terkini
-
Buka 3 Link DANA Kaget Hari Minggu, Khusus Buatmu Senilai Ratusan Ribu
-
CEK FAKTA: Heboh Chat Audio Grup WA Merupakan Modus Penipuan Hacker, Benarkah?
-
6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan