SuaraRiau.id - Pemerintah secara resmi membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan dilarang beraktivitas di Indonesia.
Adapun dasar dibubarkannya Ormas FPI sesuai putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.
Bahwa pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.
Kondisi tersebut bagi Ketua FPI Kabupaten Siak, Riau, Habib Umar Bin Syeikh Almasyhur tidak menjadi persoalan.
Menurutnya, organisasi FPI hanyalah wadah untuk berkumpul umat Islam dalam menebarkan kebaikan.
"Tidak ada masalah, kita santai aja, tanpa disadari semua orang Islam adalah FPI selagi menjalankan perintah Allah SWT adalah FPI," jelas Habib Umar kepada SuaraRiau.id, Rabu (30/12/2020).
Dikatakan Habib Umar, FPI hanyalah sebuah kendaraan pejuangan, bukan tujuan.
"FPI boleh saja dibubarkan, tapi perjuangan islam harus tetap berjalan," katanya.
Hingga saat ini, tambah Habib Umar, FPI tidak pernah melecehkan organisasi umat islam lainnya. Ia menilai semuanya adalah saudara.
"NU itu teman, Muhammadiyah teman, Alkahiraat juga teman. Tapi kalau ajaran sesat tentu jadi musuh nyata," tambahnya.
Disinggung soal FPI disebut-sebut ormas radikal, Habib Umar menjelaskan yang radikal itu jika melakukan perbuatan yang dilarang oleh Islam.
"Menurut saya radikal itu seperti Korupsi, merampok, berzinah dan melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran Islam," jelasnya.
Terkait adanya penolakan atau tidak packa dibubarkannya FPI oleh pemerintah, Habib umar masih menunggu komando dari pusat.
"Kalau pun ada penolakan izinnya juga tak akan dikeluarkan, jadi menunggu komando dari pusat saja," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Habib Umar mengimbau umat islam untuk tetap berjuang dengan cara masing masing dalam menebarkan kebaikan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu