SuaraRiau.id - Pemerintah secara resmi membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan dilarang beraktivitas di Indonesia.
Adapun dasar dibubarkannya Ormas FPI sesuai putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.
Bahwa pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.
Kondisi tersebut bagi Ketua FPI Kabupaten Siak, Riau, Habib Umar Bin Syeikh Almasyhur tidak menjadi persoalan.
Menurutnya, organisasi FPI hanyalah wadah untuk berkumpul umat Islam dalam menebarkan kebaikan.
"Tidak ada masalah, kita santai aja, tanpa disadari semua orang Islam adalah FPI selagi menjalankan perintah Allah SWT adalah FPI," jelas Habib Umar kepada SuaraRiau.id, Rabu (30/12/2020).
Dikatakan Habib Umar, FPI hanyalah sebuah kendaraan pejuangan, bukan tujuan.
"FPI boleh saja dibubarkan, tapi perjuangan islam harus tetap berjalan," katanya.
Hingga saat ini, tambah Habib Umar, FPI tidak pernah melecehkan organisasi umat islam lainnya. Ia menilai semuanya adalah saudara.
"NU itu teman, Muhammadiyah teman, Alkahiraat juga teman. Tapi kalau ajaran sesat tentu jadi musuh nyata," tambahnya.
Disinggung soal FPI disebut-sebut ormas radikal, Habib Umar menjelaskan yang radikal itu jika melakukan perbuatan yang dilarang oleh Islam.
"Menurut saya radikal itu seperti Korupsi, merampok, berzinah dan melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran Islam," jelasnya.
Terkait adanya penolakan atau tidak packa dibubarkannya FPI oleh pemerintah, Habib umar masih menunggu komando dari pusat.
"Kalau pun ada penolakan izinnya juga tak akan dikeluarkan, jadi menunggu komando dari pusat saja," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Habib Umar mengimbau umat islam untuk tetap berjuang dengan cara masing masing dalam menebarkan kebaikan.
"Kita berjuang bukan untuk pribadi tapi untuk umat, kita berjalan hanya mengharap Ridho Allah Taala," pungkasnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Bedak Wardah untuk Kulit Berminyak: Coverage Tinggi, Ringan dan Nyaman
-
5 Produk Kuteks yang Bagus Bikin Tampil Trendi, Mulai 15 Ribuan!
-
Daftar Pejabat Riau Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
KPK Panggil Plt Gubri SF Hariyanto, Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Perburuan Gajah Masih Berlangsung di Riau, Ambil Gading untuk Pipa Rokok