SuaraRiau.id - Polsek Tampan menggerebek sebuah rumah di Jalan Rantau X Perumahan Rantau, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru yang diduga terkait peredaran narkoba jenis sabu.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang wanita ibu rumah tangga (IRT) berinisial RR beserta 16 paket sedang sabu seberat 811,38 gram yang diduga miliknya.
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp 4,8 juta. Tersangka menyembunyikan barang haram itu di dalam mesin cuci pakaian.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (22/12/2020) berawal dari laporan masyakat yang curiga dengan aktifitas di rumah tersebut.
"Informasi dari masyarakat bahwa ada seorang wanita yang berinisial RR yang tinggal di Jalan Tengku Bey atau Jalan Rantau, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru sebagai pelaku yang menjual narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Pekanbaru," jelasnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (27/12/2020).
Kapolsek Tampan ketika itu perintahkan Kanit Reskrimnya Iptu Noki Loviko beserta anggota melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menggerebek rumah RR sekitar pukul 21.00 Wib.
"Kita mendapat Informasi dari anggota, bahwa tersangka berada di rumahnya," sebutnya.
Dalam penggeledahan, polsi menemukan barang bukti berupa satu plastik asoi warna hitam yang berisikan 16 paket sedang diduga sabu terbungkus di dalam plastik klip warna bening dengan berat 811,38 gram.
Sekain itu, satu timbangan digital warna hitam serta 1 plastik asoi kuning yang berisikan plastik klip warna bening yang disembunyikan oleh pelaku di dalam mesin cuci dalam kamar mandi yang berada di dapur atau belakang rumah tempat tinggal pelaku tersebut.
Dari hasil introgasi petugas, RR mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang masih dalam pengejaran petugas. RR juga mengatakan kepada polisi, rekannya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) itu sudah lima kali mengantarkan sabu.
"Tersangka ini mendapatkan barang bukti dari rekannya yang sudah kita tetapkan sebagai DPO, dan dari pengakuan tersangka ini, rekannya sudah lima kali menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut kepada pelaku," ungkapnya.
Penyidik kepolisian Sektor Tampan menerapkan pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada Tersangka, dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.
Tersangka RR setelah dites urine dan menunjukan hasil positif Amphetamine.
Berita Terkait
-
DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Asyik Foto di Candi, Emak-Emak Ini Tak Sadar Mengganggu Umat Beribadah. Netizen: Astaga!
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Nyaris Cium Gibran! Aksi Ibu-Ibu di NTT Bikin Heboh Jagat Maya
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Berat Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Prabowo untuk Riau Disembelih di Masjid Annur
-
Tumpukan Sampah di Pasar Agus Salim Pekanbaru, Pedagang: Baunya Menyiksa
-
Ayah Bocah SD Meninggal Diduga Dibully Minta Keadilan: Pak Prabowo Tolong Kami
-
Selamat! Kamu Mendapatkan 4 Cuan DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional