SuaraRiau.id - Polsek Tampan menggerebek sebuah rumah di Jalan Rantau X Perumahan Rantau, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru yang diduga terkait peredaran narkoba jenis sabu.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang wanita ibu rumah tangga (IRT) berinisial RR beserta 16 paket sedang sabu seberat 811,38 gram yang diduga miliknya.
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp 4,8 juta. Tersangka menyembunyikan barang haram itu di dalam mesin cuci pakaian.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (22/12/2020) berawal dari laporan masyakat yang curiga dengan aktifitas di rumah tersebut.
"Informasi dari masyarakat bahwa ada seorang wanita yang berinisial RR yang tinggal di Jalan Tengku Bey atau Jalan Rantau, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru sebagai pelaku yang menjual narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Pekanbaru," jelasnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (27/12/2020).
Kapolsek Tampan ketika itu perintahkan Kanit Reskrimnya Iptu Noki Loviko beserta anggota melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menggerebek rumah RR sekitar pukul 21.00 Wib.
"Kita mendapat Informasi dari anggota, bahwa tersangka berada di rumahnya," sebutnya.
Dalam penggeledahan, polsi menemukan barang bukti berupa satu plastik asoi warna hitam yang berisikan 16 paket sedang diduga sabu terbungkus di dalam plastik klip warna bening dengan berat 811,38 gram.
Sekain itu, satu timbangan digital warna hitam serta 1 plastik asoi kuning yang berisikan plastik klip warna bening yang disembunyikan oleh pelaku di dalam mesin cuci dalam kamar mandi yang berada di dapur atau belakang rumah tempat tinggal pelaku tersebut.
Dari hasil introgasi petugas, RR mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang masih dalam pengejaran petugas. RR juga mengatakan kepada polisi, rekannya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) itu sudah lima kali mengantarkan sabu.
"Tersangka ini mendapatkan barang bukti dari rekannya yang sudah kita tetapkan sebagai DPO, dan dari pengakuan tersangka ini, rekannya sudah lima kali menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut kepada pelaku," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Giliran Emak-emak Turun ke Jalan Tolak UU TNI
-
Turun ke Jalan Bareng Mahasiswa, Demo Emak-emak Tolak UU TNI: Kami Tak Ingin Orba Kembali!
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025