SuaraRiau.id - Sejak beroperasi September 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat 35 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
"Sejak dibuka akhir September hingga kini, sudah terjadi 35 kali kasus kecelakaan dengan berbagai kronologis. Bulan Oktober ada 11 kasus, November 14 kasus, dan bulan Desember hingga kini ada 10 kali kasus kecelakaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam keterangan persnya disitat Antara, Minggu (27/12/2020).
Menurutnya, dari 35 kasus tersebut, tercatat korban yang mengalami luka ringan sebanyak 13 orang. Korban luka berat 5 orang, dan korban meninggal dunia 4 orang.
Sunarto menyebut, kecelakaan lalu lintas di jalur Trans Sumatera itu dipicu berbagai sebab. Mulai dari masalah pecah ban dan yang paling banyak akibat kelalaian pengemudi atau "human error".
Baca Juga: Libur Nataru, Jumlah Kendaraan Lewati Tol Pekanbaru-Dumai Naik 40 Persen
"Karena kurang kehati-hatian dan kurang waspadanya pengendara,” tuturnya.
Polda Riau mengimbau pengendara agar memperhatikan kondisi kendaraan dan kesehatan saat berkendara dimana pun, apalagi di jalan tol.
Sementara itu, PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola Tol Trans Sumatera mulai tanggal 25 Desember menggelar operasi Simpatik untuk untuk menekan angka lakalantas di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Operasi Simpatik melibatkan Tim Gabungan di antaranya dari pihak kepolisian setempat.
Branch Manager Tol Permai, Indrayana, mengatakan operasi simpatik perdana telah dibagikan sebanyak 150 bingkisan yang berisi kopi kemasan, makanan ringan, permen, hand sanitizier dan tongkat tol kepada pengendara di jalan tol.
"Mohon dibantu menyuarakan keselamatan berkendara, agar masyarakat memahami dan mentaati rambu-rambu yang ada. Tentunya selalu berhati-hati saat berkendaraa khususnya di jalan tol kita ini," ujar katanya.
Baca Juga: Mahasiswi Ditemukan Tewas di Tol Pekanbaru, Ini Kata Polisi
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk terus berhati-hati dan waspada dalam mengemudi mengikuti aturan di jalan tol sepanjang 131,5 kilometer itu. Aturan tersebut di antaranya laku kendaraan maksimal 80 km/jam. Selanjutnya untuk mendahului dilakukan di lajur kanan dan tidak membuang benda selama berada di jalan tol.
Berita Terkait
-
Dear Pemudik, Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen
-
Pemerintah Kasih Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Mudik Lebaran, Pendapatan Operator Turun?
-
Korupsi Proyek Pabrik Gula Rp871 Miliar, Hutama Karya dan PTPN XI Diduga Kongkalikong
-
Kantor Hutama Karya Digerebek Bareskrim Polri, Kenapa?
-
Kapan Flyover Sitinjau Lauik Mulai Dibangun? Ini Penjelasannya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Strategi Global BRI: Memberdayakan UMKM Menuju Sukses Internasional, Ini Salah Satu Contohnya
-
Kabar Pemkot Pekanbaru Beli Alphard di Tengah Janji Prioritaskan Masyarakat
-
Program UMKM EXPO(RT) dari BRI Jadi Andalan Unici Songket Silungkang untuk Perluas Bisnis
-
Pemudik Nyaman, Posko Mudik BUMN dari BRI Sediakan Cek Kesehatan Gratis Saat Arus Balik Lebaran 2025
-
Jalan Lintas Siak-Buton Banjir, Kendaraan Sulit Lewat