SuaraRiau.id - Pj Sekda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin buka suara terkait kabar pembelian mobil mewah Toyota Alphard senilai Rp1,7 miliar untuk pemerintah kota (pemkot).
Zulhelmi menjelaskan jika pembelian mobil dinas itu merupakan program dari pemerintahan sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat.
Pj Sekda mengungkapkan, kontrak pembelian sudah dilakukan sebelum Agung Nugroho dan dirinya sendiri dilantik.
"Itu kontraknya sebelum (Wali Kota) saat ini. Surat pesanannya tertanggal 12 Februari 2025, sedangkan Bapak Wali Kota dilantik 20 Februari. Bahkan saya pun baru dilantik sebagai Pj Sekda pada 13 Februari. Artinya, karena sudah dipesan sebelum kami menjabat, tentu harus dibayarkan," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (6/4/2025).
Baca Juga: Wali Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Lobak Delima yang Amblas
Diketahui, dugaan pembelian mobil mewah jenis Toyota Alphard dilakukan Pemkot Pekanbaru pada 19 Maret 2025.
Pembelian tersebut dilakukan sepekan jelang pencairan THR dan TPP ASN serta kondisi keuangan pada APBD 2025 yang defisit hingga ratusan miliar.
Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perintah Membayar (SPM) yang beredar dengan penampakan tanda tangan dan stempel oleh Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Selain itu, foto-foto mobil dinas mewah serta serah terima kendaraan dinas dengan plat putih tulisan merah BM 9853 XY dengan pihak Agung Automall.
SPM tersebut ditujukan kepada PT Agung Automall sebagai agen Toyota di Riau. Jumlah SPP diminta, seperti tertulis di dalam SPM tersebut sejumlah Rp1.750.400.000, dengan Nomor 14.71/02/0/000174/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/P2/3/2025, tanggal 19 Maret 2025.
Baca Juga: Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
Pembelian tersebut menambah daftar panjang jika pejabat di Pekanbaru membeli kendaraan di tengah efesiensi anggaran.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
Ramai-ramai Pimpinan Pejabat di Pekanbaru Dibelikan Mobil Mewah untuk Dinas
-
Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Rp1,7 M saat Defisit Anggaran, Pengamat Singgung Pengkhianatan
-
Harta Kekayaan Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru Disorot gegara Pemkot Beli Alphard
-
Bisa-bisanya Pemkot Pekanbaru Beli Alphard saat Defisit Anggaran, Pengamat: Perilaku Hedon!
-
Strategi Global BRI: Memberdayakan UMKM Menuju Sukses Internasional, Ini Salah Satu Contohnya