SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat komandan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Yaqut Cholil Qoumas menjadi menteri agama menggantikan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.
Pengumuman ini bersamaan dengan 5 tokoh yang lain dalam pengenalan menteri baru hasil reshuffle di Kabinet Jokowi - Maruf Amin.
"Bapak Yaqut Cholil Qoumas, beliau adalah pemimpin Muslim, Ketua GP Ansor dan kita akan berikan tanggung jawab sebagai Menteri Agama," kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara, Selasa (22/12/2020) sore.
Gus Yaqut, sapaan akrabnya, banyak dikenal kiprahnya sebagai ketua umum GP Ansor, yaitu badan otonomi Nahdlatul Ulama (NU) yang mengurusi pemuda. Ansor juga menaungi organisasi paramiliter Banser yang salah satu tugasnya melindungi para ulama terutama untuk kalangan kiai Nahdliyin.
Naiknya nama Yaqut tersebut sejatinya meneruskan tradisi pos menteri agama yang dalam beberapa periode kepemimpinan terakhir secara "turun temurun" diisi tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Meski menteri agama sebelumnya Fachrul Razi sempat "menyela" tradisi tersebut karena merupakan kalangan non-NU.
Yaqut adalah kelahiran Rembang pada tahun 1975. Dia termasuk belia untuk memimpin Kementerian Agama lantaran tokoh muda itu akan genap berusia 46 tahun pada 4 Januari 2021.
Menilik nama-nama menteri agama pendahulunya, tentu Gus Yaqut tergolong junior, meski usia muda bukan jadi penghalang kesuksesan seseorang. Sebut saja para mantan menteri agama yang memimpin di usia tergolong senior seperti Abdul Malik Fadjar, Muhammad Tolchah Hasan, Said Agil Husin Al Munawar, M Maftuh Basyuni, Suryadharma Ali, Agung Laksono, Lukman Hakim Saifuddin dan Fachrul Razi.
Melihat rotasi pergantian tampuk kepemimpinan di Kementerian Agama, Presiden Jokowi nampak ingin melakukan penyegaran. Penyegaran sebelumnya juga terjadi saat sosok "low profile" Fachrul Razi ditunjuk jadi menteri agama.
Kendati demikian, Jokowi menunjuk Fachrul Razi yang berlatar belakang karir militer untuk menjadi menteri agama meski tidak sampai genap purna tugas menilik periode kepemimpinan kepala pemerintahan adalah 2019 hingga 2024. Kini, Kepala Negara Indonesia menunjuk Yaqut untuk menjadi orang nomor satu di Kementerian Agama.
Gus Yaqut diproyeksikan memimpin Kementerian Agama di sisa masa periode kepemimpinan Jokowi yaitu pada 2021 hingga 2024. Tersisa tiga tahun bagi putra dari salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Muhammad Cholil Bisri untuk menahkodai Kemenag.
Berita Terkait
-
Istiqlal Bergema, Takbiran Idul Fitri Malam Ini Dihadiri Menteri Agama
-
Berbeda dengan Indonesia, Arab Saudi Rayakan Idulfitri 1446 Hijriah Besok Minggu
-
Hilal Tak Terlihat, Menteri Agama: Masih Ada Satu Hari Lagi, Mari Sempurnakan
-
Salat Idulfitri di Istiqlal Bareng Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin Umar: Insya Allah
-
TOK! Menteri Agama Umumkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!
-
Sebanyak 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran Sepanjang Lebaran 1446 H
-
Polisi Tewas di Tempat Karaoke Rohil, padahal Kapolda Perintahkan Tutup THM selama Ramadan