SuaraRiau.id - Bintang Suara bakal dibuka 4 hari lagi. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan apresiasi terhadap program audisi penyanyi dangdut Bintang Suara.
Risma bahkan mengacungi jempol pada acara ajang pencarian bakat penyanyi dangdut itu. Sebab menurut dia, audisi semacam ini penting untuk menampung bakat para biduan-biduan dari seluruh daerah di Indonesia.
"Bagus, terlebih lagi untuk para penyanyi ataupun warga Surabaya yang bisa bernyanyi. Ini kesempatan buat mereka, untuk naik ke level lebih tinggi," ujar Risma.
Selain menjadi jembatan penghubung ke tingkat nasional, audisi ini juga bisa menjadi tolok ukur kemampuan dari para penyanyi.
"Pastinya bisa menambah jam terbang bagi para penyanyi di Surabaya, dan sejauh mana kualitas mereka. Jadi enggak ada salahnya daftar di audisi ini, karena semuanya berpeluang," katanya.
Ia kembali mengingatkan, pada 20 Desember 2020 nanti, agar para penyanyi, biduan, terutama warga Surabaya untuk mendaftarkan diri di audisi Bintang Suara tersebut.
"Ayo, jangan lupa ikut Bintang Suara. Kalau mau daftar, bisa cek di laman pemberitaan maupun medsos Suara.com, dan bagi yang terpilih, akan masuk dapur rekaman dan dibuatkan lagu lho. Jadi tunggu apa lagi, salurkan bakat mu dan jadilah yang terbaik," katanya.
Ajang pencarian bakat Bintang Suara yang digelar Suara.com bersama media musik Proaktfif akan memasuki tahap pendaftaran pada 20 Desember 2020 hingga akhir Januari 2021.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara, harus mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
4. Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com yang link pendaftarannya bakal dibuka pada 20 Desember 2020.
Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini. Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Udah tahu syaratnya kan? Bersiap-siaplah untuk ikutan.
Berita Terkait
-
KPU Jatim Bantah Ada Pembagian Bansos PKH Demi Menangkan Khofifah-Emil
-
Tepis Tudingan Kubu Risma-Gus Hans, KPU Jatim soal Kasus DPT Menangkan Khofifah-Emil di TPS: Kesalahan KPPS
-
Menkes Beri Penghargaan untuk Almarhumah Dokter Aulia, Korban Perundungan PPDS Anestesi Undip
-
Tuding Khofifah-Emil Menang karena Bansos, Kubu Risma-Gus Hans Ungkap Anomali Suara di Jatim Tembus 100 Persen
-
Tuding KPU hingga PPK Curang, Kubu Risma-Gus Hans Bongkar Manipulasi Suara Menangkan Palson Tertentu di Pilkada Jatim
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa