SuaraRiau.id - Pembunuhan sadis dilakukan seorang pria RS (22) terhadap istrinya R (28), di Kota Dumai. Pelaku membakar wanita yang dinikahinya yang sedang tertidur.
Pelaku diduga di bawah pengaruh narkoba ketika melakukan aksi biadabnya.
Pakar hukum pidana dari Universitas Riau (Unri), Dr Erdianto Effendi SH MHum mengatakan, alasan bahwa pelaku pembakar istri di bawah pengaruh narkotika tidak bisa jadi alasan pemaaf sehingga yang bersangkutan bisa diancam 15 tahun penjara.
"Pengaruh narkotika tidak bisa jadi alasan pemaaf dan jika rencananya dapat dibuktikan bisa didakwa dengan pasal 340, pembunuhan berencana," kata dia dikutip dari Antara di Pekanbaru, Rabu (9/12/2020).
Diberitakan sebelumnya, seorang suami berinisial RS (22) yang membakar istrinya, R (28), di Dumai, beberapa waktu lalu.
Saat kejadian mengenaskan itu, RS meloncat dengan membawa obor dan bensin, langsung membakar tubuh R.
Effendi mengatakan, RS bisa dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Di Kabupaten Pelalawan, Riau, pernah ada kasus hampir serupa dan pelaku didakwa membakar istrinya secara sengaja. Yang bersangkutan pun diancam pidana 15 tahun atau bisa pidana mati.
"Ketidaksadaran akibat narkotika adalah ketidaksadaran yang ia buat sendiri, sehingga ia tetap bertanggungjawab terhadap hukum pidana," katanya.
Ia katakan, karena di bawah pengaruh narkotika, orang jadi kehilangan orientasi, jadi gelap mata. Itu sebabnya narkotika dan zat adiktif lainnya dilarang.
Baca Juga: Bakar Istri Pakai Bensin, Pria di Dumai Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Sementara itu pelaku pembunuhan dengan cara membakar ini sudah ditahan Polres Kota Dumai.
Pelaku masih dirawat di RSUD Dumai karena luka bakar dan luka lebam akibat amukan massa. (Antara)
Berita Terkait
-
'Bisikan' Adik Bikin Panas, Aksi Sadis Residivis di Jaktim Bakar Istrinya Hidup-hidup
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Buron usai Bakar Istri Hidup-hidup, Warga di Jatinegara Jaktim Resah Ulah Suami Pembuat Onar
-
Bukan Kali Pertama: Kilang Minyak Dumai Kembali Terbakar
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
UAS soal Kabar Gubernur Wahid Terjaring OTT KPK: Hanya Dimintai Keterangan
-
Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
-
Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Terjaring OTT KPK
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru
-
KPK Dikabarkan Lakukan OTT Sejumlah Pejabat di Riau