SuaraRiau.id - Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pemilu di Pilkada Kabupaten Bengkalis.
Menurut Rusidi, hingga kini pihaknya belum mendapat kabar yang runut perihal dugaan pelanggaran pemilu di Pilkada Bengkalis.
"Belum dapat laporannya. Jika terbukti ada aparatur sipil negeri (ASN) yang membuat atau bergabung dalam WA Group yang mendukung paslon akan kita proses," terangnya kepada SuaraRiau.id melalui pesan tertulis, Rabu (9/12/2020).
Sambung Rusidi, bila nantinya kasus tersebut terbukti, pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negeri (KASN) untuk diberi sanksi.
Diberitakan sebelumnya, Tim Advokasi pasangan Abi Bahrun-Herman (AMAN) menduga telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Kabupaten Bengkalis. Pelanggaran TSM tersebut dengan mengerahkan aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Ketua Tim Advokasi AMAN, Saut Maruli Tua Manik, pelanggaran TSM melibatkan camat, perangkat desa dan RT/RW itu. Pelanggaran itu diduga dilakukan oleh pasangan calon Kasmarni-Bagus Santoso (KBS).
"Caranya membentuk group Whats App “Solid KBS” sampai ke tingkat RT/RW se-Kecamatan Mandau,Kabupaten Bengkalis yang dikomandani Lurah dan Camat. Ada instruksi penyaluran BLT (bantuan langsung tunai) berupa program pemerintah yang dimanfaatkan dalam memperoleh dukungan pemenangan KBS,"jelasnya kepada juru warta melalui pesan tertulis, Rabu (9/12/2020).
Maruli mengklaim, dalam group WhatsApp yang berjumlah sekitar 82 orang itu terdiri RT, RW, Lurah dan Camat.
Kata Maruli, berdasarkan surat keputusan (SK) yang diperoleh pihaknya, sejumlah RT/RW juga menjabat sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dihubungi terpisah, Ketua Koalisi Pemenangan pasangan KBS, Iskandar SH, mengaku belum mendapat informasi tersebut. Pihaknya masih mengumpulkan informasi.
"Kalau soal itu, no comment untuk saat ini," tegasnya.
Kontributor : Satria Kurnia
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Membanggakan, Atlet Riau Raih Medali Emas di SEA Games 2025 Thailand
-
7 Mobil Matic Bekas Selain Toyota, Pilihan Cerdas untuk Mobil Pertama
-
8 Mobil Matic Bekas untuk Wanita, Gampang Dikendarai dan Mudah Perawatan
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Posko Bencana di Riau Diminta Aktif 24 Jam
-
4 Mobil MPV Bekas 60 Jutaan: Tangguh dan Berkelas, Bisa Muat hingga 9 Penumpang