SuaraRiau.id - Polsek Tampan akhirnya menangkap pelaku penjambretan yang mengakibatkan korban seorang wanita di Pekanbaru meninggal dunia.
Polisi menghadiahi dua timah panas di kedua kaki pelaku jambret bernama Ijal (40) tersebut. Korban jambret bernama, Masriati (48) meninggal di RS Awal Bross Panam, Pekanbaru pada Sabtu, 21 November 2020 lalu.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan saat melakukan penangkapan tersangka Ijal, dia mencoba melakukan perlawanan kepada petugas.
"Saat dilakukan penangkapan di rumah tersangka di Jalan Amilin, Sukajadi, tersangka mencoba menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ucap Ambarita kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (7/12/2020).
Ambarita menjelaskan, Ijal mengaku tidak mengetahui korban yang dijambret meninggal dunia.
"Si pelaku tidak mengetahui korban meninggal dunia, karena kondisi waktu melakukan penjambretan suasana masih gelap pukul 05.00 WIB," tambahnya.
Pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, Ijal menyerahkan barang curiannya ke rekannya Sutrisno (41) kemudian dibongkar di rumah Sutrisno.
Barang curian yang berhasil dirampas, tas Korban berisi uang Rp 5 juta, KTP atas nama Masriati serta dompet dan STNK motor.
"Uang Rp 5 juta tersebut digunakan Ijal dan Sutrisno untuk membeli narkoba," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 465 KUHP ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
Terkini
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Hingga Rp2,25 Triliun
-
Kabar Duka, Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko