Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 08 Desember 2020 | 07:38 WIB
Ilustrasi pencopet, penjambret. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Polsek Tampan akhirnya menangkap pelaku penjambretan yang mengakibatkan korban seorang wanita di Pekanbaru meninggal dunia.

Polisi menghadiahi dua timah panas di kedua kaki pelaku jambret bernama Ijal (40) tersebut. Korban jambret bernama, Masriati (48) meninggal di RS Awal Bross Panam, Pekanbaru pada Sabtu, 21 November 2020 lalu.

Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan saat melakukan penangkapan tersangka Ijal, dia mencoba melakukan perlawanan kepada petugas.

"Saat dilakukan penangkapan di rumah tersangka di Jalan Amilin, Sukajadi, tersangka mencoba menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ucap Ambarita kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (7/12/2020).

Ambarita menjelaskan, Ijal mengaku tidak mengetahui korban yang dijambret meninggal dunia.

"Si pelaku tidak mengetahui korban meninggal dunia, karena kondisi waktu melakukan penjambretan suasana masih gelap pukul 05.00 WIB," tambahnya.

Pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, Ijal menyerahkan barang curiannya ke rekannya Sutrisno (41) kemudian dibongkar di rumah Sutrisno.

Barang curian yang berhasil dirampas, tas Korban berisi uang Rp 5 juta, KTP atas nama Masriati serta dompet dan STNK motor.

"Uang Rp 5 juta tersebut digunakan Ijal dan Sutrisno untuk membeli narkoba," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 465 KUHP ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Load More