Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 07 Desember 2020 | 08:56 WIB
Para pengunjung tempat hiburan malam Sky Club Pub dan KTV Star City Square Pekanbaru antre untuk jalani tes urine, Minggu (6/12/2020). [Dok Riauonline/Istimewa]

SuaraRiau.id - Polda Riau menggerebek kembali Sky Club dan KTV yang berada di Star City Square Jalan Sudirman, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Direktorat Narkoba Polda Riau mendatangi tempat dugem di tengah Kota Pekanbaru itu, padahal sudah ditutup dan disegel oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada September lalu.

Penutupan itu usai ditemukannya peredaran narkoba serta 76 pengunjung positif konsumsi zat Amphetamine setelah dilakukan tes urine.

Ketika itu, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menggelar hal serupa.

"Kita lakukan operasi tertutup. Kita dapat informasi dari masyarakat dibukanya tempat hiburan malam tersebut Sabtu (5/12/2020) malam," ungkap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (6/12/2020).

Penggerebekan ini dilakukan pukul 01.30 WIB. Hasilnya, dari 86 pengunjung yang diamankan, kemudian dilakukan tes narkoba, 25 di antaranya positif menggunakan atau memakai barang haram tersebut.

"Dari 25 pengunjung positif konsumsi atau pemakai narkoba, 19 di antaranya laki-laki, selebihnya enam orang perempuan," ungkap mantan Kapolres Kepulauan Seribu, Jakarta tersebut.

Sebelumnya Digerebek
Tiga bulan silam, Minggu (6/9/2020) dini hari, penggerebekan dilakukan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru di tempat serupa.

Hasilnya, dari 110 pengunjung, 76 positif konsumsi amphetamine dari hasil urine mereka.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan serbuk ekstasi berserakan di lantai pub. Selain itu, petugas juga menemukan 41 butir pil ekstasi, 1 butir pil happy five, 8 bungkus plastik berisi ekstasi berbentuk serbuk seberat 6,2 gram.

Load More