SuaraRiau.id - Jangkauan jaringan internet yang belum sempurna di Riau, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau tidak bisa menerapkan e-rekap secara masif.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir menuturkan, keberadaan jaringan internet mumpuni sangat dibutuhkan dalam penerapan e-rekap. Pasalnya, e-rekap merupakan solusi penghitungan suara berbasis aplikasi.
"Ini kan berbasis aplikasi. Jadi jaringan internet memang sangat diperlukan. Tapi secara internal kami menggunakan e-rekap pada Pilkada 2020, meski penggunaanya tidak masif," terangnya kepada SuaraRiau.id melalui sambungan seluler, Jumat (4/12/2020).
Data dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau tahun 2020 mencatat, sebanyak 283 desa/kelurahan di wilayah Provinsi Riau yang belum terjamah akses internet.
Menurut Ilham tidak ada jaminan area perkotaan memiliki jangkauan akses internet memadai. Dia mencontohkan kawasan Kota Dumai yang belum terjangkau akses internet.
"Di perbatasan Dumai-Rokan Hilir itu masih ada yang belum terjamah jaringan internet. Jadi bagaimana mau menerapkan e-rekap disana," tekannya.
Ilham menambahkan penggunaan e-rekap nantinya juga akan diterapkan pada pilkada 2022. Pendekatan penghitungan suara melalui teknologi tersebut akan dievaluasi secara masif, sebelum digunakan pada pemilu 2024.
Diketahui, penerapan e-rekap telah diatur dalam beberapa Peraturan KPU (PKPU), termasuk hasil revisi terbaru seperti PKPU Nomor 18 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 19 Tahun 2020.
Sebagai informasi, e-rekap sebenarnya sudah diterapkan oleh KPU dalam beberapa pemilu sebelumnya, e-rekap diterapkan untuk keperluan publikasi hasil pemungutan suara. Pada Pemilu 2019 KPU diketahui sudah menerapkan e-rekap yang menggunakan Situng.
Dalam penerapan e-rekap pada Pilkada Serentak 2020, penentuan pemenang pemilihan atau hasil pemungutan suara tetap akan merujuk hasil rekapitulasi yang dilakukan manual dan berjenjang sejak di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kecamatan, kabupaten, dan khusus Pilgub, sampai provinsi.
Kontributor : Satria Kurnia
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemkab Siak WFH Setiap Rabu, Beda dengan 'Perintah' Mendagri dan Pemprov Riau
-
Terungkap Penyebab Kasus HIV/AIDS di Pekanbaru Tertinggi se-Riau
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir