SuaraRiau.id - Internet sangat dibutuhkan banyak masyarakat. Namun keberadaan akses harus disaring mengingat melalui jaringan itu, warga bisa mengakses konten apa saja.
Untuk itu, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh meminta provider (penyedia jasa internet) menyediakan akses internet syariah di ibu kota Provinsi Aceh ini.
"Kita sudah menyurati provider untuk memblokir situs yang mengandung pornografi, judi online, dan konten negatif lainnya, serta menyediakan internet syariah," kata Kepala Diskominfotik Banda Aceh Fadhil di Banda Aceh, Selasa (1/12/2020).
Langkah itu ditempuh sebagai tindak lanjut dari imbauan Wali Kota Banda Aceh kepada pemilik kafe, warung kopi untuk memblokir akses pornografi dan judi daring, serta konten internet negatif lainnya.
Pihaknya tidak mempunyai wewenang memblokir konten atau situs-situs di internet, melainkan hanya sampai pada batas mengeluarkan surat serta mengajak provider menyediakan internet syariah.
Fadhil mengajak semua pemangku kepentingan peduli terhadap syariah, termasuk pemilik usaha warung kopi yang menyediakan fasilitas internet agar dapat mengawasi pemakaiannya.
“Menkominfo yang punya wewenang menghapus situs-situs negatif itu. Kita masyarakat juga bisa melaporkan langsung jika mendapatkan situs negatif atau pornografi, bisa langsung membuat laporan melalui website internet syariah Diskominsa Aceh," ujarnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Satpol PP/WH untuk menyebarkan surat imbauan Wali Kota Banda Aceh itu kepada seluruh pemilik warung kopi serta melaksanakan razia.
“Dalam beberapa hari ke depan kita akan sebarkan edaran untuk pemilik warung kopi dan kafe di Banda Aceh,” kata Fadhil.
Sebelum imbauan itu dikeluarkan, pihaknya juga telah bertemu dengan DPRK, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh guna membahas persoalan penegakan syariat Islam, termasuk penyediaan internet syariah.
Berita Terkait
-
PNS Diskominfotik DKI Raup Puluhan Juta Usai Modus Janjikan Pekerjaan, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Banda Aceh Jelang Salat Tarawih, Tak Berpotensi Tsunami
-
Imlek di Tanah Syariat: Toleransi Bersemi di Banda Aceh
-
Panduan Perjalanan Darat dari Medan ke Aceh
-
Persiraja Tantang Klub Liga Super Malaysia, Manajer: Harumkan Aceh di Kancah Internasional
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu