Scroll untuk membaca artikel
Fitri Asta Pramesti | Welly Hidayat
Kamis, 26 November 2020 | 07:35 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan bergegas meninggalkan ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, akhirnya dilepaskan pada Kamis (26/11/2020) pagi usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Iis diperiksa selama 24 jam lebih, setelah ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan Edhy di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, pada Rabu (25/11) dini hari.

Pantauan Suara.com, anggota DPR RI Komisi V itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 04.35 WIB pagi.

Anggota DPR Fraksi Gerindra itu, nampak keluar dengan membawa dua koper dan satu kantong plastik. Ia, nampak dijaga oleh beberapa orang pengawal untuk menuju mobil yang telah terparkir di luar jalan Gedung KPK.

Baca Juga: Resmi Tersangka, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditahan di Rutan KPK

Iis yang memakai jilbab dan masker itu tak menggubris pertanyaan awak media. Ia, hanya bungkam sampai naik ke mobil Pajero Sport berwarna hitam.

Iis Rosita Dewi istri Edhy Prabowo. (Suara.com/Welly Hidayat)

Sebelumnya, KPK membeberkan tak menetapkan Iis sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan benih Lobster tahun 2020.

Wakil Ketua KPK Nawawi menyebut bahwa KPK belum memiliki bukti cukup untuk menetapkan tersangka terhadap Iis. Lantaran, KPK hanya mendapatkan dua alat bukti yang cukup terhadap tujuh orang tersangka yang telah ditetapkan.

Dimana, KPK dalam OTT sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Termasuk istri Edhy Prabowo tersebut.

"Minimal pembuktian dua alat bukti sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja," kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) malam.

Baca Juga: Alasan KPK Lepas Istri Menteri KKP Edhy Prabowo

Meski begitu, Nawawi tak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan penyidikan untuk menjerat pihak lain.

Load More