SuaraRiau.id - Polsek Payung Sekaki Pekanbaru menangkap dua orang pelaku pencuri dan penadah tanaman hias jenis Aglonema di rumah warga Jalan Rapelita No 37 Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki pada Senin (23/11/2020).
Keduanya adalah J (42) sebagai pencuri tanaman hias dan Y (43) sebagai penadah barang curian dari J.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Akhmad Rivandy menjelaskan pelaku melancarkan aksinya saat malam dengan kondisi hujan.
"Tersangka J ini bedasarkan penyelidikan melakukan pencurian karena kebutuhan keluarga, dan melancarkan aksi saat malam dengan kondisi hujan, karena barang bukti mantel tersangka J ikut kita amankan," terang Akhmad Rivandy kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (25/11/2020).
Selain itu, Vandy juga menjelaskan, dari aksi pencurian yang dilakukan J, 24 tanaman hias sudah dijual.
"Menurut pengakuan tersangka J, ia sudah menjual 24 jenis tanaman bunga untuk kebutuhan sehari-hari dengan harga Rp 200 ribu - Rp 300 ribu," tutur Kapolsek.
Akibat dari perbuatannya, tersangka J sebagai pencuri tanaman hias dikenakan Pasal 363 ayat 1 dan 3 KUHPidana dengan pencurian dengan pemberatan. Sedangkan penadah Y, dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan pertolongan jahat atau tadah.
Bersama tersangka diamankan barang bukti satu buah topi milik tersangka J, jas hujan, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan dua tanaman jenis Aglonema serta satu unit becak motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Hidupkan Semangat Kartini, BRI Dorong Perempuan Berdaya dan Berdampak Lewat Srikandi Pertiwi
-
Riau Masuk Daftar Provinsi Rawan Karhutla Akibat El Nino Godzilla
-
Duit Rp60 Juta Siswi Pekanbaru Lenyap, Gara-gara Diancam Fotonya Disebar
-
Hari Kartini, BRI Wujudkan Kesetaraan Gender dalam Dunia Kerja
-
Hutan Habitat Kera Dibabat, Tengah Kota Siak Tak Lagi Hijau