SuaraRiau.id - Polsek Payung Sekaki Pekanbaru menangkap dua orang pelaku pencuri dan penadah tanaman hias jenis Aglonema di rumah warga Jalan Rapelita No 37 Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki pada Senin (23/11/2020).
Keduanya adalah J (42) sebagai pencuri tanaman hias dan Y (43) sebagai penadah barang curian dari J.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Akhmad Rivandy menjelaskan pelaku melancarkan aksinya saat malam dengan kondisi hujan.
"Tersangka J ini bedasarkan penyelidikan melakukan pencurian karena kebutuhan keluarga, dan melancarkan aksi saat malam dengan kondisi hujan, karena barang bukti mantel tersangka J ikut kita amankan," terang Akhmad Rivandy kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (25/11/2020).
Selain itu, Vandy juga menjelaskan, dari aksi pencurian yang dilakukan J, 24 tanaman hias sudah dijual.
"Menurut pengakuan tersangka J, ia sudah menjual 24 jenis tanaman bunga untuk kebutuhan sehari-hari dengan harga Rp 200 ribu - Rp 300 ribu," tutur Kapolsek.
Akibat dari perbuatannya, tersangka J sebagai pencuri tanaman hias dikenakan Pasal 363 ayat 1 dan 3 KUHPidana dengan pencurian dengan pemberatan. Sedangkan penadah Y, dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan pertolongan jahat atau tadah.
Bersama tersangka diamankan barang bukti satu buah topi milik tersangka J, jas hujan, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan dua tanaman jenis Aglonema serta satu unit becak motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Profil Sudaryono, Eks Ajudan Prabowo Disebut Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya
-
Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus