SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar menetapkan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) se-Provinsi Riau. Penetapan itu tertuang dalam SK nomor: Kpts.1581/XI/2020.
Kabupaten Siak berada pada urutan ke lima tertinggi se-Riau dengan nilai Rp 3.081.146,33 setelah Dumai Rp 3.383.834,29 disusul Kabupaten Bengkalis Rp 3.342.891,35 dan urutan ketiga Kabupaten Kuansing Rp 3.091.132,63, selanjutnya di urutan keempat Kabupaten Indragiri Hulu Rp 3.082.808,81.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Siak Amin Budiyadi membenarkan terdapat kenaikan UMK sebesar 1,07 persen.
"Kabupaten Siak mengalami kenaikan UMK sebesar 1,07 persen atau naik Rp 32.619,23. Sesuai dengan usulan Dewan Pengupahan UMK Siak tahun 2021 Rp3.081.146,33 sementara Tahun 2020 ini UMK Siak Rp 3.048.572," rinci Kadis Transnaker Siak Amin Budiyadi kepada SuaraRiau.id, Selasa (24/11/2020) siang.
Kenaikan itu, kata Amin, sudah berdasarkan angka inflasi Kabupaten Siak. Rekomendasi UMK Siak 2021 ini sebelumnya sudah masuk dalam pembahasan dewan pengupahan yang diusulkan ke Bupati Siak.
"Setelah menerima SK dari Gubernur Riau, kita akan teruskan ke perusahaan di Kabupaten Siak melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)," jelasnya.
Sementara itu, kenaikan 1,07 persen tersebut hasil dari musyawarah dewan pengupahan yang dilakukan Apindo bersama Serikat Pekerja/Buruh.
"Dan itu sesuai dengan apa yang sudah menjadi usulan Dewan Pengupahan Kabupaten Siak," imbuhnya
Besaran UMK Rp 3.081.146,33 tersebut mulai berlaku 1 Januari 2021 dan seluruh pengusaha wajib mematuhinya. Sebab dalam penetapan upah itu juga ada unsur dari pengusaha yang juga setuju dengan kenaikan upah ini.
"Setelah kita terima SK dari gubernur, kita juga akan mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak. Dan nanti penerapan UMK ini akan kita pantau. Mana perusahaan yang tidak mematuhi tentu ada sanksinya," kata Amin.
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Lima UMK Binaan Pelindo Bukukan Transaksi Hingga Rp 324 Juta
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Pelindo Fasilitasi UMK Buka Akses Pasar Baru
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak