Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 20 November 2020 | 16:03 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pidato saat acara Lepas Sambut di Kemendikbud, Jakarta, Rabu (23/10). [Suara.com/Arya Manggala]

"Pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai diskresi kepala daerahnya mengenai mana yang siap mana yang tidak, dan tentunya kesiapan sekolah memenuhi semua checklist protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.

Semua aturan protokol kesehatan di sekolah akan diatur dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Load More