SuaraRiau.id - Pemerintah kembali memberikan stimulus bagi kalangan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan tunai kepada pekerja dan UMKM. Kali ini giliran kepada tenaga pendidik honorer.
Pemerintah memberikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS/guru honorer sebesar Rp 1,8 juta per orang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan ini diberikan sejalan dengan pemberian bantuan pemerintah bagi masyarakat yang berpendapatan di bawah lima juta rupiah di masa pandemi covid-19.
Pemerintah membantu melalui berbagai saluran dari sisi masyarakat terutama yang sangat rentan dan membutuhkan diberikan secara langsung baik dalam bentuk bantuan tunai dan sembako.
“Kita melihat guru honorer atau tenaga pendidikan dan bukan guru, mereka juga pendapatannya banyak 1,6 juta rupiah, di bawah lima juta rupiah. Kita tambahkan anggarannya untuk bantuan gaji guru honorer Kemendikbud dan Kemenag,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Webinar Peresmian Kebijakan Bantuan Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kemendikbud, Selasa (17/11/2020).
Menkeu menyatakan bantuan ini diberikan kepada 2,4 juta orang yang memenuhi syarat sebagai penerima.
“1,6 juta orang di bawah Kemendikbud dan 0,8 juta orang di bawah Kemenag. Total bantuannya Rp 600 ribu dalam tiga bulan. Ditransfer langsung kepada account mereka,” ungkapnya.
Adapun syarat untuk menerima BSU yaitu warga negara Indonesia, berstatus bukan sebagai PNS, memiliki penghasilan di bawah 5 juta rupiah tiap bulan.
Selain itu, tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020 dan tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Gaji ke-13 Cair, Sri Mulyani Harap Daya Beli Masyarakat Bergairah Lagi
-
Pemerintah Gelontorkan Rp24,44 Triliun untuk Stimulus Ekonomi
-
Apa Benar Semua SD dan SMP Swasta Gratis? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni Ini
-
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
Terkini
-
HUT PNM ke-26, Bobon Santoso Masak Besar Bersama Nasabah PNM Mekaar
-
Pastikan Ratusan Ribu dari DANA Kaget Jadi Milikmu, Klik 3 Linknya
-
Geng Motor Bawa Sajam di Pekanbaru Ternyata Masih Pelajar, Ada yang Mau Ujian
-
Gubri Wahid soal Study Tour-Perpisahan Sekolah: Tak Boleh Mewah, Jangan Bebani Orangtua
-
SPMB Riau Dibuka 21 Juni 2025: Siswa Diminta Siapkan Dokumen, Ini Syaratnya