SuaraRiau.id - Polisi bakal menindaklanjuti terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara resepsi pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik Polri sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yang bertugas di protokol kesehatan.
Selain itu, juga kepada RT/RW, Linmas, dan Lurah, Camat dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian Kantor Urusan Agama (KUA).
"Tindak lanjut penyidikan dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS akan diawali dengan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi dengan dugaan pelanggaran pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," ujar Argo kepada Antara dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Polri juga akan melakukan klarifikasi kepada Satuan Tugas Covid-19, Biro hukum DKI dan Gubernur DKI Anies Baswedan, juga kemudian sejumlah tamu yang hadir, termasuk HRS dan keluarga.
"Mau kita klarifikasi. Tim (penyidik) dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Argo.
Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 menyebutkan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Gaji Menggiurkan Operator Judi Online, Rp10 Juta per Bulan di Balik Jaringan China-Kamboja?
-
Kantor di Bogor-Bekasi, Jaringan Judol China-Kamboja Kantongi Rp20 M, Gaji Operatornya Bikin Melongo
-
Tekankan Ini ke 2 Ribu Capaja, Kapolri: Kalau TNI-Polri Terpecah, Negara Dalam Bahaya
-
Sindikat Judol Jaringan KambojaChina Dibongkar Bareskrim Polri, 22 Tersangka Ditangkap
-
Terhubung Server di China, Bareskrim Ringkus 22 Tersangka Judi Online di 4 Kota
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo: Gajah Salah Satu Binatang Kesayangan Saya
-
3 Motor Matic Bekas Rp2 Jutaan, Jagoan Paling Bandel untuk Antar Jemput Anak!
-
Temui Jokowi, Presiden Prabowo Cerita Hasil Perjalanan ke Luar Negeri
-
Sega Jagung dan Politik Pangan: Saat Sesuap Nasi Bukan Lagi Raja di Meja Makan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Bantu Pemadaman Karhutla Riau, Heli Water Bombing OTW dari Palembang
-
BRI Gebrak Desa! Koperasi Merah Putih Jadi Jurus Jitu Lawan Rentenir
-
Karhutla Meluas di Rokan Hilir, Polisi Bakal Panggil Kepala Desa
-
Saham BBRI Diprediksi Meroket 21% Berkat Koperasi Desa Merah Putih
-
Bonus Atlet PON Riau Janji Dibayar Penuh Tapi Dicicil, Sampai Kapan?