SuaraRiau.id - Polisi bakal menindaklanjuti terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara resepsi pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik Polri sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yang bertugas di protokol kesehatan.
Selain itu, juga kepada RT/RW, Linmas, dan Lurah, Camat dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian Kantor Urusan Agama (KUA).
"Tindak lanjut penyidikan dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS akan diawali dengan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi dengan dugaan pelanggaran pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," ujar Argo kepada Antara dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Polri juga akan melakukan klarifikasi kepada Satuan Tugas Covid-19, Biro hukum DKI dan Gubernur DKI Anies Baswedan, juga kemudian sejumlah tamu yang hadir, termasuk HRS dan keluarga.
"Mau kita klarifikasi. Tim (penyidik) dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Argo.
Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 menyebutkan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ajak Bakar Mabes Polri, Tersangka Laras Faizati Minta Maaf dan Ajukan Keadilan Restoratif
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Divonis Demosi 7 Tahun, Bripka Rohmat: 'Saya Hanya Jalankan Perintah Pimpinan'
-
Kondisi TikToker Laras Faizati di Tahanan Terungkap! Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
-
Gajah Tari 'Anak Angkat' Kapolda Riau Ditemukan Mati
-
Setelah Ikut "Pengusaha Muda BRILiaN, UMKM Healthcare Ini Bakal Segera Ekspansi Bisnis
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Lewat BRImo dan Dapatkan Cashback hingga Rp17 Juta!
-
Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel asal Pekanbaru