SuaraRiau.id - Tim Gabungan Bea Cukai Dumai kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 50 kilogram (kg) asal Malaysia.
Bea Cukai (BC) dan tim gabungan mengamankan barang haram tersebut di Sungai Telaban Kecil, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Kepala Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi mengatakan, sabu sebanyak 50 kg itu ditemukan terbungkus dalam kemasan teh Cina dalam sebuah speadboat pada Kamis (4/11/2020).
Petugas mengamakan dua tersangka berinisial SA selaku kurir, warga Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat dan RA sebagai otak pelaku warga Kabupaten Bengkalis pada Jumat (5/11/2020).
Belakangan diketahui, barang haram itu dikendalikan oleh narapidana (napi) yang mendekam di Lapas Bengkalis.
Fuad menerangkan, penangkapan bermula dari informasi dan analisis profiling tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai dalam beberapa pekan terakhir, diketahui akan ada pengiriman NPP dengan jenis methamphetamine dari Pantai Klebang, Malaysia dengan tujuan Dumai.
"Atas informasi tersebut pada Rabu (4/11/2020) petugas seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai, langsung berkoordinasi dengan Kanwil DJBC Riau, POMAL Dumai dan Dit. Interdiksi BNN melalui Posko Interdiksi Terpadu Dumai," terangnya seperti yang dilansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut jelasnya, disepakati untuk membentuk tim gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai, untuk melakukan operasi patroli gabungan.
"Pada hari Kamis, 5 November 2020 tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai berkoordinasi dengan Kanwil DJBC Riau, POMAL Dumai dan BNN untuk menurunkan tim patroli laut dengan menggunakan kapal Patroli Bea dan Cukai yaitu BC-15019," ucapnya.
Usai melakukan patroli bersama sekitar pukul 20.04 WIB di sekitar pantai Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, tim gabungan melihat sebuah speedboat melaju dengan kecepatan tinggi dan langsung melakukan pengejaran.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam pengejaran sekitar pukul 21.30 WIB, speedboat pelaku masuk ke Sungai Telaban Kecil daerah Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis dan terlihat dua pelaku melompat dari speedboat melarikan diri masuk ke hutan bakau.
Setelah berhasil mengamankan speedboat, Petugas juga berhasil mengamankan 3 tas diduga narkoba, identitas serta handphone pelaku yang ditemukan di atas speedboat.
Petugas kemudian membagi tim untuk mencari pelaku yang melarikan diri.
"Upaya tim gabungan akhirnya membuahkan hasil, pada hari Jumat tanggal 6 November, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku atas nama SA dan pelaku langsung diamankan," imbuhnya.
Tersangka SA mengakui mengemudikan speedboat bersama rekannya S, masih dalam pengejaran petugas. Dari hasil interogasi tersangka SA, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan diperintah oleh seseorang berinisial RA alias Ninja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Jejak Herry Heryawan di Riau, Naik Pangkat saat Karhutla Masih Jadi Sorotan
-
Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi Empat Tahun Penjara
-
BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026
-
Karhutla Riau Diklaim Nihil, Kabut Asap Kiriman dari Provinsi Lain
-
Pemkab Kuansing Mediasi Sengketa Lahan 3.000 Hektare Masyarakat vs RAPP