SuaraRiau.id - Partai Masyumi sudah dideklarasikan secara nasional pada Sabtu 7 November 2020. Atas hal itu, Inisiator Masyumi Riau, Wan Abu Bakar menyebut akan segera membentuk kepengurusan Partai Masyumi di tingkat kabupaten/kota.
"Kita Panitia Persiapan Pembentukan Partai Masyumi di Provinsi akan segera membentuk di Kabupaten/Kota kemudian membentuk di majelis syuro" ujarnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (9/11/2020).
Menurut mantan Gubernur Riau ini, pembentukan kembali Masyumi ini disambut baik oleh masyarakat. Kehadiran para ulama pada persiapan pembentukan tempo hari mempengaruhi positif citra partai Masyumi.
"Saya yakin Masyumi ini mendapat sambutan. Karena kita didukung ulama, ulama ini kan punya akar," katanya.
Selain sambutan baik, terang dia, disebabkan juga penilaian akan partai politik berbasis Islam saat ini belum mengakomodir kebutuhan umat.
Wan Abu menyebut, Masyumi sebagai partai lama memang benar-benar berbasis ideologi tidak seperti partai sekarang.
"Tidak ada partai nasionalis ataupun Islam saat ini yang berbasis ideologi. Semua transaksional, semua pragmatis. Saat ini tidak ada alternatif lain makanya kita bentuk partai yang di konsen berdasarkan ideologi islam" jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi perpolitikan Indonesia saat ini membuat para politisi Islam ikut terjebak ke dalam pola-pola ragmatis.
"Pada hari ini sistem yang membuat mereka lumpuh, orientasi partai saat ini hanya jabatan saja, bagi-bagi kursi, bagi-bagi jabatan," ucap dia.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu