Navis menambahkan, setelah dewan syuro resmi terbentuk maka pembentukan partai bakal menyusul di daerah.
"Jadi di dalam ketentuan diberikan tugas kepada calon dewan syuro untuk melakukan deklarasi di daerah paling lambat 7 November 2021. Jadi pada 7 November 2021 sudah ada Partai Masyumi di seluruh daerah," imbuhnya.
Lamanya waktu yang diberikan kepada dewan syuro tujuanya agar tim di daerah dapat melalukan pekerjaan lainya, untuk mendukung pembentukan partai. Pekerjaan tersebut jelas Navis misalkan melakukan pendataan keturunan Masyumi di Provinsi Riau.
Pendataan itu diperlukan sebagai modal sosial partai. Disinggung mengenai gambaran umum jumlah keturunan Masyumi di Riau, Navis belum memiliki angka pasti. Namun menurutnya jumlah tersebut sangat besar lebih dari 70 persen.
"Karena Masyumi ini merupakan partai besar di Riau pada massanya, maka keturunannya dipastikan besar. Barangkali mencapai 90 persen," cetusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer
-
Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap