SuaraRiau.id - Polda Riau melakukan pemusnahan dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi di lapangan Satbrimobda Polda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (5/11/2020).
Sebanyak 122,38 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi dimusnahkan dari hasil tangkapan selama satu bulan oleh Polda Riau.
Pengungkapan ini terdiri dari 5 kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Riau. Sebanyak 11 tersangka juga turut diamankan.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya menangkap para pelaku bandar narkoba yang saat ini masih berkeliaran.
"Kami akan memburu bandarnya langsung dan akan kami tindak tegas, berhenti atau kami tangkap" Tegasnya.
"Pengungkapan ini dilakukan dari bulan Oktober 2020, dari 5 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Riau, kita mengamankan sebanyak 11 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika ini," jelas Kapolda.
Ia juga mengatakan, Selain itu Polda Riau juga memiliki alat canggih yang digunakan untuk membantu memberantas narkoba di Provinsi Riau.
"Kita menggunakan alat trunak, alat ini yg kita gunakan untuk mengetahui apakah barang bukti tersebut merupakan zat mengandung narkotika atau tidak," terangnya.
Untuk 19 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi merupakan hasil sitaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau dari hasil penangkapan di Kota Dumai.
Selain petugas, pemusnahan tersebut juga dihadiri 11 tersangka.
Sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan di dalam mesin Insemilator milik Polda Riau, sedangkan ekstasi dihancurkan menggunakan blender.
Kontributor : Wahyudi
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Jejak Herry Heryawan di Riau, Naik Pangkat saat Karhutla Masih Jadi Sorotan
-
Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi Empat Tahun Penjara
-
BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026
-
Karhutla Riau Diklaim Nihil, Kabut Asap Kiriman dari Provinsi Lain
-
Pemkab Kuansing Mediasi Sengketa Lahan 3.000 Hektare Masyarakat vs RAPP