SuaraRiau.id - Akhirnya terkuak alasan Kompol IZ oknum perwira di Polda Riau ini mau menjadi pengantar HW membawa 16 kilogram sabu pada Jumat, 23 Oktober 2020 lalu.
Mantan Kapolsek di Kabupaten Indragiri Hilir ini, mau terlibat dalam peredaran 16 kilogram sabu karena diiming-imingi upah Rp 20 juta oleh pelaku HW.
"Menurut keterangan Hendry Winata, dia mengaku akan menerima upah Rp 100 juta, sedangkan Kompol Imam Zaidi akan diberi upah Rp 20 juta," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (4/11/2020).
Victor menambahkan, uang yang diiming-imingi HW kepada Kompol IZ belum sempat diterima karena sudah dibekuk terlebih dahulu.
"Uang yang akan diberikan HW kepada Kompol IZ belum sempat, karena perjanjiannya jika berhasil mengantarkan baru diberikan uang Rp 20 juta tersebut," terangnya.
Sebelumnya, Jumat, 23 Oktober 2020 lalu, Kompol IZ yang juga merupakan Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau berhasil dibekuk bersama HW di depan Arengka Auto Mall Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
Dari tangan keduanya, Tim Reserse Narkoba Polda Riau menemukan barang bukti 16 kilogram sabu dalam tas ransel.
Aksi pengejaran pelaku terbilang dramatis, aksi tersebut beredar di media sosial.
Tak hanya itu, penangkapan tersebut juga membuat Mabes Polri angkat bicara terkait adanya oknum polisi berpangkat Komisaris Polisi berinisial IZ yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam kasus peredaran narkoba sebanyak 16 kilogram sabu.
Baca Juga: Oknum Polisi Jadi Kurir Sabu, Terlibat Dalam Jaringan Internasional
Saat penangkapan Kompol IZ juga diberikan tindakan tegas dengan ditembak oleh petugas.
Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwowo mengatakan bahwa Polri tidak pandang bulu dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk anggota polisi yang terlibat akan ditindak tegas.
"Sesuai komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (24/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Raihan Rencanakan Aniaya Mahasiswi UIN Suska Riau Sejak November 2025
-
PNS Disnaker Indragiri Hulu Jadi Pengedar Sabu, Akhirnya Ditangkap
-
Siswa di Bawah Umur di Riau Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
-
Malam Ramadan, Dua Pria Tanpa Busana Digerebek di Rumah Kontrakan Pekanbaru