SuaraRiau.id - Akhirnya terkuak alasan Kompol IZ oknum perwira di Polda Riau ini mau menjadi pengantar HW membawa 16 kilogram sabu pada Jumat, 23 Oktober 2020 lalu.
Mantan Kapolsek di Kabupaten Indragiri Hilir ini, mau terlibat dalam peredaran 16 kilogram sabu karena diiming-imingi upah Rp 20 juta oleh pelaku HW.
"Menurut keterangan Hendry Winata, dia mengaku akan menerima upah Rp 100 juta, sedangkan Kompol Imam Zaidi akan diberi upah Rp 20 juta," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (4/11/2020).
Victor menambahkan, uang yang diiming-imingi HW kepada Kompol IZ belum sempat diterima karena sudah dibekuk terlebih dahulu.
"Uang yang akan diberikan HW kepada Kompol IZ belum sempat, karena perjanjiannya jika berhasil mengantarkan baru diberikan uang Rp 20 juta tersebut," terangnya.
Sebelumnya, Jumat, 23 Oktober 2020 lalu, Kompol IZ yang juga merupakan Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau berhasil dibekuk bersama HW di depan Arengka Auto Mall Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
Dari tangan keduanya, Tim Reserse Narkoba Polda Riau menemukan barang bukti 16 kilogram sabu dalam tas ransel.
Aksi pengejaran pelaku terbilang dramatis, aksi tersebut beredar di media sosial.
Tak hanya itu, penangkapan tersebut juga membuat Mabes Polri angkat bicara terkait adanya oknum polisi berpangkat Komisaris Polisi berinisial IZ yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam kasus peredaran narkoba sebanyak 16 kilogram sabu.
Baca Juga: Oknum Polisi Jadi Kurir Sabu, Terlibat Dalam Jaringan Internasional
Saat penangkapan Kompol IZ juga diberikan tindakan tegas dengan ditembak oleh petugas.
Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwowo mengatakan bahwa Polri tidak pandang bulu dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk anggota polisi yang terlibat akan ditindak tegas.
"Sesuai komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (24/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
BRI Perluas Pemberdayaan UMKM dan Desa, Dorong Jutaan Usaha Naik Kelas
-
Sudah 13.850 Warga Pekanbaru Terserang ISPA selama Kabut Asap Karhutla
-
Riau Siapkan Rumah Oksigen untuk Korban Kabut Asap
-
Harimau yang Mangsa 2 Orang di Pelalawan Dititipkan ke LK Kasang Kulim
-
Penggerebekan Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan 47 Kg Sabu